Penarikan Mobil Dinas Eks Pejabat Terkendala Dana, ini Penjelasan Kasatpol PP Riau,

Sabtu, 01 September 2018

PEKANBARU - Penarikan mobil dinas yang dikuasai oleh eks pejabat Pemprov Riau terkendala masalah dana. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Riau, Zainal Z mengatakan, masalah dana selama ini memang menjadi kendala bagi pihaknya untuk melakukan eksekusi Mobil Dinas terutama jika harus ke luar kota.

"Kalau di Pekanbaru saja masih enak lah kita. Kalau sudah di luar kota bagaimana. Jujur kami memang kesulitan. Kan kami tak punya dana untuk itu," katanya, Sabtu, 1 September 2018 di Pekanbaru. Biasanya, kata Zainal pihaknya akan lakukan pendekatan kepasa instansi yang meminta kepada Satpol PP untuk melakukan eksekusi. 
 
Selain itu dia menambahkan, penarikan mobil dinas dari tangan eks pejabat baru bisa dilakukan jika asa surat permohonan dari pihak yang bersangkutan.

"Kalau jumlah yang sudah ditarik dan yang belum ditarik saya tidai tahu angka pastinya. Tapi data itu ada di BPKAD," sambungnya. "Memang selama 2018 ini belim ada eksekusi, baru sebatas melakukan pendekatan saja. Biasanya memang begitu, kasih waktu dulu," kata Zainal. (bpc)