Kemenkeu Klaim Utang RI Tembus Rp 3.000 T Masih Aman

Kamis, 29 Oktober 2015

Foto Internet

JAKARTA-riautribune: Utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan setiap waktunya. Sekarang posisinya sudah mencapai Rp 3.091,06 triliun per September 2015 atau naik Rp 85,55 triliun dari bulan sebelumnya.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menjelaskan, utang adalah hal lazim pengelolaan keuangan negara. Tidak hanya itu, utang juga sebenarnya ada dalam pengelolaan‎ keuangan rumah tangga, maupun perusahaan.

"Utang itu hal yang lazim dalam pengelolaan fiskal, perekonomian dan pembangunan suatu negara. Perusahaan dan rumah tangga pun melakukan manajemen utang untuk kegiatannya supaya bisa lebih cepat," ujarnya, Rabu (28/10/2015).

Ukuran utang masih dalam kategori sehat atau wajar sebenarnya juga sama. Adalah ketika besaran utang yang ditarik disesuaikan dengan kemampuannya untuk pengembalian dalam rentang waktu tertentu.

Seperti Indonesia, sekarang posisi rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)‎ adalah sekitar 25-26%. Artinya ada ruang yang cukup luas bagi pemerintah untuk nantinya dapat membayar utang tersebut.‎

"Negara-negara maju saja seperti AS, Jepang dan Eropa melakukan utang sejak lama dan sampai sekarang dengan volume yang jauh lebih besar (bisa mencapai 100% dari PDB) dan Indonesia levelnya jauh lebih prudent dan rendah dari negara-negara tersebut," papar Askolani.

Untuk pemerintah, menghentikan penarikan utang bukanlah hal mustahil. Pemerintah cukup mengatur penerimaan dan belanja negara tidak dalam ‎posisi defisit. Sehingga cukup membayar sisa cicilan utang yang sudah ditarik.(dtc/rt)