Bentrok Berdarah di Perbatasan Riau-Sumut Versi Polres Rohul

Kamis, 16 Agustus 2018

Pasca bentrok berdarah di perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut), Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK, M.Si‎, bersama anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat pengembangan, Kepolisian menangkap 2 laki-laki diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang sekuriti‎ PT. MAI meninggal dunia di TKP, dan 2 karyawan lain mengalami luka berat.

Bentrok fisik antara petani Dusun Kalikapuk Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai dengan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) berlokasi‎ di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, mengakibatkan seoorang karyawan PT. MAI meninggal dunia.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim mengungkapkan bentrok fisik antara masyarakat Kalikapuk Desa Batang Kumu dengan karyawan perusahaan terjadi di Blok L26/M Afd Plasma Kebun Huragi PT. MAI Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Sumut,‎ Selasa siang (14/8/2018) sekira pukul 11.30 WIB.

Sebelum kejadian, 5 karyawan PT. MAI, yakni Ferry Arie Angga, Anjas Wisnu Pambudi, Marginda Harahap (korban meninggal dunia), Sugiharjo, dan Budi Priyatna sedang menjaga Pos Peron Afd IV Kebun Huragi PT. MAI Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kelimanya sempat mendengar suara teriak-teriak. Saat asal suara didatangi, kelima karyawan melihat sekira 200 ratusan laki-laki‎, langsung melakukan penganiayaan terhadap kelima karyawan PT. MAI tersebut.

"Pengeroyokan diduga menggunakan alat berupa kayu balok, parang, dodos, tojok pelepah kelapa sawit, bambu, dan air cabe yang telah dimasukan ke dalam botol air mineral," ungkap AKBP M. Hasyim, Rabu (15/8/2018).

Saat bentrok fisik, seorang sekuriti PT. MAI bernama Marginda Harahap (41) tewas di TKP akibat luka bacok. Sedangkan 2 karyawan lain, yakni Sugiharjo dan Budi Priyatna mengalami luka berat, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tambusai, selanjutnya dirujuk ke RSUD Rohul.

"Saat itu Marginda Harahap dibacok yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Sedangkan Sugiharjo dan Budi Priatna mengalami luka berat," jelas AKBP M. Hasyim.‎

‎Kapolres Rohul mengaku dari TKP diamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 helai jaket berwarna biru, 2 janjangan tandan buah segar kelapa sawit, 2 bilah bambu, pecahan body rangka sepeda motor, dan rangka sepeda motor yang hangus terbakar.‎

Pasca bentrok fisik, Selasa petang sekira pukul 18.30 WIB, Kapolres Rohul bersama anggota tiba di Blok L25/26 Afdeling IV Kebun Huragi PT. MAI Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas.
Unit Identifikasi Polres Rohul, dipimpin Kapolres Rohul didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, Kasat Lantas, Kasat Binmas melaksanakan cek dan olah TKP informasi bentrokan antara masyarakat Dusun Kalikapuk Desa Batang Kumu dengan karyawan PT. MAI Kecamatan Hutaraja Tinggi.‎

Hasil olah TKP ditemukan percikan darah di tanah dan pelepah kelapa sawit, sedangkan pos gardu terbalik.‎ Selain mengumpulkan barang bukti dan dokumentasi, polisi juga langsung memasang garis polisi di TKP

Dua Terduga Pelaku Ditangkap ‎

Rabu subuh (15/8/2018) sekira pukul 05.45 WIB, Satuan Reskrim Polres Rohul‎ selanjutnya melaksanakan back up Polres Tapanuli Selatan Polda Sumut, untuk menangkap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Marganda Harahap meninggal dunia, saat bentrok pecah di Blok L26/M Afdeling Plasma Kebun Huragi PT. MAI Sungai Korang.

Tim satu dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial AS (42) warga KM 6 Pasirpangaraian Desa Suka Maju Kecamatan Rambah.‎ AS terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan.

Sedangkan tim dua, dipimpin‎ Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Rohul Ipda Jon Heri SH, didampingi Kaurmintu Intelkam Ipda Sudarto S.Sos berhasil menangkap seorang laki-laki inisial JS (38) warga Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir. JS juga terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan.

Pasca ditangkap, 2 terduga pelaku, JS dan AS, diamankan ke Mapolsek Tambusai pada Rabu pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Kedua pelaku diserahterimakan ke Polsek Sosa bersama sejumlah barang bukti, seperti 1 bilah parang, 1 pucuk Revolver air soft gun warna silver merk Smit berikut 6 butir amunisi soft gun.‎

Pecahan kap dan lampu rem warna merah, pecahan kap sepeda motor, 1 piring warna hijau, 1 jaket warna coklat bertuliskan zeo, 1 pasang sepatu warna coklat, bekas bakaran sepeda motor, 2 potong bambu bulat warna kuning, 1 potongan pecahan bambu warna kuning.

"Barang bukti sebanyak 9 buah telah diserahterimakan kepada Polsek Sosa, Polres Tapanuli Selatan, Polda Sumatera Utara," kata AKBP M. Hasyim.

Rabu pagi sekira pukul 09.00 WIB, sambung Kapolres Rohul lagi, kedua laki-laki yang diduga sebagai pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Tapanuli Selatan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Sampai saat ini situasi di lapangan sudah kondusif," pungkas Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim