Presiden Akan Anguerahkan Tenas Gelar Kehormatan

Sabtu, 11 Agustus 2018

PEKANBARU-riautribune: Budayawan Melayu Riau (Almarhum) H Tenas Effendy akan dianugerahi gelar dan tanda kehormatan dari Presiden RI, Joko Widodo, pada 16 atau 17 Agustus mendatang di Istana Negara, Jakarta.

Konfirmasi tentang rencana pemberian gelar dan tanda kehormatan kepada “Panglima Kebudayaan” ini disampaikan Kabag Tanda Jasa Sekretariat Militer Sekretariat Negara Republik Indonesia, Ida Kusuma, saat melakukan verifikasi ke kediaman almarhum H Tenas Effendi, baru-baru ini

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen, selama di Pekanbaru tim verifikasi dari Setneg melakukan wawancara terhadap istri almarhum, T Zahara Effendy dan putri almarhum T Hidayati Tenas.

Selain istri dan anak almarhum tim juga berdiskusi dengan Ketua Umum MKA LAM Riau sekaligus kerabat almarhum Datuk Seri Al azhar.

Menurut Yoserizal Zen yang juga Ketua Umum Dewan Kesenian Riau ini, gelar dan tanda kehormatan untuk Tenas Effendy diusulkan Kementerian dan Kebudayaan Republik Indonesia ke Setneg.