Pembayaran Proyek "Terlanjur", Tunggu Petunjuk BPKP

Rabu, 28 Oktober 2015

RENGAT-riautribune: Lima paket proyek aspirasi dewan yang sudah terlanjur dikerjakan di Bidang Pengairan Dinas PU Pemkab Inhu tertunda pembayarannya. Terkait hal ini, Sekretaris Dinas PU Inhu Tresiana Anomsari Selasa (27/10) tidak membantah. "Masih menunggu petunjuk bayar dari BPKP," ucap Tresiana diruang kerja.

Belum dibayarkannya proyek aspirasi dengan sistem penunjukan langsung (PL) tersebut, karena Agustus lalu BPKP RI Perwakilan Riau memberi himbauan tentang larangan kegiatan yang tidak melalui renja SKPD. Sementara pelaksanaan kegiatan dan penandatanganan SPK sudah dimulai sejak bulan Juni.

Namun demikian, berdasarkan hasil konfirmasi Dinas PU ke BPKP belum lama ini, pembayaran bisa dilakukan dengan beberapa persyaratan. Karena sudah terlanjur dikerjakan, akhirnya BPKP mengisyaratkan boleh dibayar. Hanya saja "lampu hijau" boleh bayar secara tertulis dari BPKP itu, hingga saat ini belum diterima Dinas PU. "Kita harap rekanan bisa bersabar, nanti pasti dibayar setelah ada penegasan tertulis dari BPKP," pesan Nana.

Nilai dari kelima paket proyek aspirasi dewan yang sudah terlanjur keluar SPK dan dikerjakan sebelum diterimanya himbauan dari BPKP tentang larangan laksana kegiatan tanpa rencana kerja (Renja) tidak mencapai miliaran. "Nilai kelima paket itu sekitar 500 juta," paparnya.

Sementara soal permohonan pindah tugas Nana ke Pemko Pekanbaru yang sudah dua kali diajukannya kepada Bupati Inhu sejak bulan Maret, Nana mengatakan sudah mendapat respon dari Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Namun sayangnya, hingga saat ini permohonan pindah dengan alasan ikut keluarga tersebut belum direspon Pemkab Inhu.

Secara terpisah Kabid BKD Pemkab Inhu Marhadi menjelaskan dia belum melihat rekomendasi SK pindah dari Pj. Bupati Inhu. "Belum ada rekomendasi pindah dari Bupati," paparnya. Tresiana Anomsari menyebut, Rabu (28/10) ini, rekomendasi pindah tugas akan dia dapat dari Gubri. "Mudah-mudahan besok Plt. Kadis dan beberapa Kabid sudah membawa rekomendasi pindah tugas dari Pekanbaru," tutup Nana. (san)