KPA Mundur, Kontraktor Kewalahan untuk Pencairan

Selasa, 27 Oktober 2015

RENGAT-riautribune: Sejumlah rekanan di Dinas PU Pemkab Inhu mengeluh. Pasalnya SPP yang sudah sebulan dimasukkan ke Dinas PU tapi KPA tidak kunjung menerbitkan SPM. "Keuangan kami sudah menipis. Sebab SPP kami tak kunjung diterbitkan SPM-nya," keluh sejumlah rekanan yang enggan ditulis nama.

Dugaan para rekanan, terlambatnya proses pencairan atau termen dari Dinas PU Pemkab Inhu tidak tertutup kemungkinan akan mempengaruhi progres kerja. "Kalau begini terus, bisa-bisa kontrak ini tidak sesuai masa pelaksanaan. Sebab, keuangan rekanan sudah menipis untuk melanjutkan kegiatan," ujar mereka, Senin (26/10) kemarin.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas PU Tresiana Anom Sari mengaku baru lima hari terkhir tidak menandatangani surat permohonan pencairan (SPP) yang diajukan para rekanan. Sebab, terhitung tanggal 19 Oktober kemarin dia tidak lagi menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas PU yang selanjutnya tidak berhak menandatangani surat perintah membayar (SPM). "Baru  5 hari saya tidak teken SPP. Karena infonya, SK tertanggal 19 sudah tidak KPA peneken SPM," jawab Tresiana.

Seperti diketahui jauh hari sebelumnya Sekretaris PU Inhu ini mengajukan pindah tugas kepada Bupati Inhu melalui BKD untuk menjadi PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru dengan alasan ikut keluarga di Pekanbaru. "Saya ingin dekat dengan suami dan anak-anak di Pekanbaru," jawab nya soal permohonan pindah tugas tersebut.

Dia menambahkan, dalam SK mutasi yang diterbitlan Pj. Bupati Inhu H. Kasiarudin menyebutkan, penandatanganan SPM diberikan kewenangan kepada masing-masing Kepala Bidang yang mengurusi proyek. "Banyak kontraktor yang meminta tanda tangan terkait SPM, tapi sama sekali tidak saya layaninya," ucap Tresiana yang mengaku memilih menunggu SK mutasi dari Pj. Bupati Inhu.

Dia juga mengakui Plt. Kadis PU Inhu Ir. Teguh Kristanto selaku pelaksana tugas tidak memiliki otoitas menandatangani SPM karena yang bersangkutan bukanlah sebagao KPA. “Sabarlah besok SK tersebut sudah diserahkan dan bisa saya terima,“ tutupnya. (san)