Sekolah Diminta Hentikan Semua Pungutan

Senin, 26 Oktober 2015

Ilustrasi Internet

BENGKALIS-riautribune: Diduga masih adanya berbagai pungutan yang dibebankan sekolah kepada orang tua murid diberbagai tempat, disikapi anggota DPRD Bengkalis dari komisi IV yang membidangi masalah pendidikan. Seperti diutarakan Pipit Lestary SPd, dirinya masih mendengar adanya pungutan dengan berbagai alasan diberlakukan kepala sekolah bersama dengan guru. Padahal, Pemkab bersama DPRD Bengkalis sudah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk dunia pendidikan, yakni 20 persen dari total APBD setiap tahunnya .

“Saya masih mendapat laporan dari orang tua murid, mereka dikenakan biaya oleh pihak sekolah. Misalnya biaya pengambilan rapor, ijazah bagi siswa yang tamat sampai berbagai macam pungutan yang bisa dikategorikan liar. Seharusnya itu tak boleh terjadi, Dinas Pendidikan harus melakukan pengawasan dengan menghentikan semua pungutan tersebut,” tegas Pipit Lestary, Ahad (25/10) kemarin.

Dalam pandangan alumni Universitas Negeri Medan (UNM) ini, untuk memajukan dunia pendidikan, memperbaiki nasib guru serta pembenahan sarana belajar mengajar harus menjadi prioritas. Karena sampai sekarang, masih banyak persoalan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis menyangkut dunia pendidikan, tidak hanya soal pungutan.

Misalnya ungkap Pipit, mulai dari persoalan sekolah-sekolah yang kurang layak dijadikan tempat belajar mengajar, honor guru non PNS yang masih rendah, serta infrastruktur pendukung seperti jalan menuju sekolah-sekolah di pelosok seperti di Kecamatan Pinggir yang belum tersentuh derap pembangunan.

“Maraknya pungutan-pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap orang tua murid patut menjadi catatan. Padahal 20 persen dari APBD Bengkalis setiap tahun dialokasikan untuk sektor pendidikan, dengan rata-rata pertahun dana APBD yang diserap untuk pendidikan di Bengkalis mendekati angka Rp1 triliun, tidak boleh lagi ada pungutan atau apapun namanya yang membebani orang tua murid,” ujar politisi perempuan Partai Nasdem itu.

Kemudian tambah Pipit, sejumlah persoalan yang masih menghadang para guru terkait pungutan juga disebutnya karena faktor ekonomi, terutama guru-guru yang belum PNS. Juga keberadaan guru komite yang telah lama mengabdi perlu diberi perhatian khusus. (afa)