Dipolisikan Kuasai HPT ke Polres, PT. Tasma Puja Tebar Isu Suap Wartawan

Kamis, 22 Oktober 2015

RENGAT-riautribune: Sekretaris Direktur (Sekdir) perkebunan kelapa sawit PT. Tasma Puja menebar isu suap yang diterima oknum-oknum wartawan di Inhu. Isu tersebut disampaikan lewat sambungan telepon pelapor, Syafruddin Sinaga selaku Ketua DPD KPFI-RI Kabupaten Inhu, Selasa (20/10) sekitar pukul 12.00 WIB. "Dengan wartawan sudah selesai, kalau boleh jumpalah kita untuk berkawan bang," ucap sipelapor mengutip ucapan Sekdir, Wasikun.

Disebut telah diselesaikan kepada oknum wartawan membuat Penasehat PWI Inhu, Zulkifly AP MM marah besar. "Ini sudah fitnah dan tidak bisa dibiarkan," kecam Zulkifly yang mengaku akan melaporkan Wasikun atas perbuatan pencemaran nama baik ke Polda Riau.

Seperti diketahui, bulan lalu PT. Tasma Puja dilaporkan DPD LSM KPFI-RI Kabupaten Inhu ke Polres Inhu. Tasma Puja dilaporkan dengan tuduhan penguasaan HPT seluas 85 hektar tanpa izin untuk perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Batangcenaku sejak tahun 2008 silam.

Usai pelaporan, Wasikun sudah dimintai keterangan pihak kepolisian, begitu pula sipelapor. Sayangnya, meski laporan masih dalam proses penyelidikan di Polres Inhu, Wasikun yang mengaku sebagai Sekdir justru memfitnah wartawan di Inhu dengan ucapan sudah menyelesaikannya kepada oknum wartawan agar tidak update berita. (san)