Ini Kendala Sektor Pertanian Di Inhil

Rabu, 09 Mei 2018

TEMBILAHAN - RIAUTRIBUNE: Pelaksana Harian (Plh) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhil, RM Sudinoto MM menyebutkan jika pembangunan sektor pertanian di Inhil masih dihadapkan pada berbagai kendala.

Kendala tersebut, antara lain berupa jumlah penduduk yang terus meningkat, kerusakan lingkungan dan perubahan iklim, terbatasnya infrastruktur belum cukup tersedianya benih atau bibit unggul bermutu, pupuk, pakan, pestisida atau obat-obatan.

“Selain itu juga kendala alat dan mesin pertanian hingga ke tingkat usahatani, konversi lahan pertanian produktif ke non pertanian yang tidak terkendali, ketergantungan konsumsi beras, kompetisi pemanfaatan air dan status kepemilikan lahan,” ujar Sudinoto dalam sambutannya saat mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Inhil saat membuka secara resmi Pertemuan Teknis Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2018 di Aula Hotel Elite Tembilahan, Selasa (8/5/2018).

Lebih lanjut Sudinoto menjelaskan, sebagai sektor penting dalam pembangunan ekonomi Nasional, Sektor pertanian memiliki peran strategis sektor pertanian tersebut, yang digambarkan dalam kontribusi nyata sektor pertanian dalam penyedia bahan pangan dan bahan baku industri kecil dan menengah, penyumbang nyata PDB, penghasil devisa negara, penyerap tenaga kerja, sumber utama pendapatan rumah tangga perdesaan, penyedia bahan pakan dan bioenergi, serta berperan dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

“Dalam menghadapi kendala dan tantangan yang ada, pemerintah telah menetapkan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan padi, jagung dan kedelai yang dikenal dengan program Upaya Khusus (Upsus) Peningkatan Produksi Jadi, jagung dan Kedelai,” jelasnya.

Disamping hal tersebut diatas, untuk mencapai swasembada daging ditetapkan program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Siwab).

Menurutnya, sebagai pencapaian program upsus tersebut, peran serta penyuluh menjadi sangat penting dalam menggerakkan para petani selaku pelaku utama dan pelaku usaha.

“Penyuluh pertanian merupakan salah satu faktor penggerak bagi para petani (pelaku utama) dan dapat berperan aktif sebagai komunikator, fasilitator, advisor, motivator, edukator, organisator dan dinamisator dalam rangka terlaksananya kegiatan upsus peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai dalam pencapaian swasembada berkelanjutan padi dan jagung serta swasembada kedelai maupun swasembada daging,” paparnya.

Mengangkat tema “Ayo Kerja! Ciptakan Budaya Tertib Administrasi dan Manajemen Kelembagaan Penyuluhan dan Kelembagaan Pelaku Utama dalam Mendukung Pembangunan Pertanian”, turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan H Kuswari, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Penyuluhpertanian, Pengamat organisme PenggangguTanaman, peserta penyuluhan dan para undangan.

Kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 7 hingga 9 Mei 2018 ini, dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan di bidang pertanian dan memperertat silaturahmi serta pertukaran informasi sesama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kecamatan se-Kabupaten Inhil. (Mal/Adv/Diskominfo/TTC)