Mengatasi Narkoba di Riau Versi Cawagubri Edy Nasution

Sabtu, 28 April 2018

PEKANBARU - Riautribune:Saat debat kandidat Pilgub Riau di Hotel Labersa, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau nomor urut 1, Syamsuar – Edy Natar Nasution, mendapatkan pertanyaan dari Cawagub nomor Urut 2 Hardianto tentang bagaimana mengatasi darurat narkoba di Riau.

Lalu bagaimana jawaban pasangan Calon Gubernur Edy Natar Nasution tentang hal ini? Calon Wagub Riau Edy Natar memahami benar narkoba saat ini menjadi kejahatan laur biasa, apalagi Riau berbatasan langsung dengan negeri jiran, Selat Malaka sudah lama menjadi pintu masuk peredaran narkoba internasional.

“Permasalahan narkoba saat ini sangat serius, kita tahu Riau masuk daerah darurat narkoba,” kata Cawagrubi Edy Nasution. Menurut mantan Danrem 031/WB ini, berdasarkan data BNN Januari hingga Juni 2018 di Riau telah ditangani 750 kasus yang tertanggkap dengan jumlah terdakwa 1.031.

Butuh sinergisitas antar lembaga untuk mengatasi ini yakni meningkatkan peran Forkopimda yang dipimpin gubernur. “Butuh sinergisitas, BNN tidak bisa sendiri,” katanya. Kata Edy Nasution, peluang sinergisitas itu sebenarnya terbuka, salah satunya melibatkan TNI dalam memerangi narkoba ini.

Sebab dalam kesatuan TNI ada undang-undang yang mengatur untuk dilibatkan dalam pemberantasan narkoba ini. “Di UU TNI no 34 dinyatakan TNI bisa berikan bantuan kepada Pemda dan kepolisian,” katanya.

Tapi ini tidak bisa didapat begitu saja, mesti ada peran aktif pemimpin daerah untuk meminta keterlibatan TNI. “Gubernur punya kewenangan untuk mengkoordinasikan itu, butuh sinergi semua pihak, jadi sangat penting. Tidak bisa setengah-setengah, pemerintah tidak bisa kalah dengan narkoba, harus ditindak tegas,” pungkasnya.(ckc)