CPNS Diminta Kenali Lembaga DPR

Kamis, 19 April 2018

Jakarta - Riautribune:Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang nantinya akan menjadi bagian dari supporting system lembaga DPR, yang saat ini sedang menjalankan pendidikan dan pelatihan (diklat) selama 113 hari, diminta lebih mengenal lembaga DPR.

 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Pimpinan Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko saat menyampaikan Muatan Teknis Substansi Lembaga (MTSL) di Wisma Griya Sabha Kopo DPR RI, Cisarua, Jawa Barat, Selasa (17/4/2018).

 

“Saya mewakili Sekjen DPR RI menyampaikan materi mengenai peran Sekretariat Jendral dan Badan Keahlian DPR dalam pelaksaan tugas untuk mendukung tugas DPR. Ini materi yang sangat penting bagi CPNS sebelum mereka berkontribusi,” jelasnya.

 

Selain peran Setjen dan BK, Djaka juga menjelaskan mengenai dasar hukum yang menjadi pegangan dalam menjalankan tugas. Yaitu Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3), Tata TertiB DPR dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2015 tentang Setjen dan BK DPR RI. “Dari diskusi terlihat mereka sudah cukup memahami lembaga DPR ini.

 

Saya berharap masuknya mereka yang tergolong dalam generasi millennial bisa membawa perubahan pada Setjen dan BK DPR, menuju perbaikan dan inovasi,” jelasnya. Dalam kesempatan itu juga, pihaknya menekankan kepada CPNS untuk terus meningkatkan kemampuan dan berkompetisi, namun tetap imparsial. (dpr)