Polisi Amankan Lima Tersangka Curanmor dan 20 Unit Sepeda Motor

Sabtu, 17 Oktober 2015

BENGKALIS-riautribune: Kepolisian Resort Bengkalis berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka pencurian sepeda motor berinisial IS, H, FRH dan MH pada 2 Oktober 2015 lalu. Selain 4 pelaku curanmor, dari hasil pengembangan polisi juga menangkap satu orang penadah berinisial S.

Tak tanggung-tanggung, komplotan pencurian antar kabupaten ini berhasil merampas 20 unit sepeda motor berbagai jenis dalam aksi selama kurang lebih 5 bulan. “Kelima tersangka ditangkap ditempat berbeda, IS, H, FRH dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka perjualkan diluar Kabupaten Bengkalis, yakni di Rohil tepat di Kecamatan Bagan Sinembah,” kata Kasat Reskrim Bengkalis AKP Sanny Handityo melalui KBO IPDA Aspikar, Kamis (15/10) kemarin.

Selanjutnya, ujar Asfikar pada tanggal 12 Oktober kemarin, tim opsnal Polres Bengkalis yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Firman Fadhila melakukan pengajaran dan pengembangan ke daerah kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. “Di sana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadah hasil curian keempat tersangka. Dari tangan S kita amankan 10 unit sepeda motor. Jadi totalnya ada 20 unit,” jelas Aspikar.

Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau dan terancam 5 tahun penjara. Polisi juga terus mengembangkan kasus curanmor tersebut, termasuk bakal bertambahnya tersangka lain maupoun barang bukti curian mereka. (afa)