Pengusutan Kasus Novel Baswedan, Jokowi Dinilai Kalah dari SBY

Rabu, 11 April 2018

Jakarta - Riautribune:Kesigapan Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dinilai selangkah di belakang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjadi presiden. Menyikapi kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir, SBY kala itu menempuhnya dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) tapi hal serupa tak ditempuh Jokowi untuk kasus Novel.

 

"Untuk soal ini saya kecewa betul terhadap Presiden Jokowi. Dia selangkah di belakang SBY karena soal TGPF saja tidak ada," kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak kepada detik.com, Selasa (10/4/2018).

 

Dia mengakui secara hukum sejumlah aktor utama yang diduga terlibat dalam kasus Munir belum tersentuh hingga tuntas. Tapi temuan dan rekomendasi yang dihasilkan TGPF kala itu sudah menunjukkan banyak indikasi.

 

Dahnil mengaku kehilangan kepercayaan pada polisi untuk menuntaskan kasus Novel. Karena itu setelah setahun tak menunjukkan titik terang, dia berharap Presiden Jokowi lebih berani dan berinisiatif untuk membentuk TGPF guna mengungkap pelaku aksi teror terhadap Novel Baswedan.

 

"Jika tidak, kasus ini akan menjadi borok bagi presiden dan baunya saya yakin masyarakat dapat menciumnya. Satu-satunya jalan adalah membentuk TGPF," ujarnya. Secara terpisah, anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch ( ICW) Lalola Easter juga mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF sebagai salah satu wujud keseriusan dari negara.

 

Sebab nyatanya waktu setahun yang diberikan kepada polisi untuk bekerja tak memberikan hasil seperti diharapkan publik. "Untuk meyakinkan publik bahwa negara berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi sudah saatnya Jokowi membentuk TGPF. Sebab penyerangan terhadap Novel merupakan bentuk perlawanan terhadap gerakan antikorupsi," kata Lalola. (dnc)