Enam Nama-nama PAW Hasil Pleno KPU Sudah Dikirim ke DPRD Riau

Sabtu, 17 Oktober 2015

Enam Nama-nama PAW Hasil Pleno KPU Sudah Dikirim ke DPRD Riau

PEKANBARU-riautribune: Usai melakukan rapat pleno Selasa (13/10) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau langsung mengirimkan 6 (enam) nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau dari berbagai partai politik. Keenam nama tersebut akan menggantikan posisi yang ditinggalkan anggota DPRD Riau yang mundur karena maju dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

"Iya, kita sudah plenokan Selasa lalu. Usai rapat pleno, KPU Riau langsung mengirim surat usulan nama-nama calon PAW tersebut kepada DPRD Riau," ujar Komisioner KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir Jumat (16/10).

Dijelaskan Ilham, KPU memang berwenang menyerahkan nama yang akan mengisi posisi PAW berdasarkan data Pileg 2014 lalu. Dimana, katanya, sesuai ketentuan akan diusulkan PAW dari legislator yang memperoleh suara terbanyak kedua saat pemilihan.

Setelah itu, tambah Ilham, proses selanjutnya berada di DPRD Riau selama 7 hari dan di gubernur selama 7 hari pula. Kemudian, kata Ilham lagi, sesuai mekanisme usulan akan dikirim ke Mendagri dan diproses selama lebih kurang 14 hari. "Setelah melalui rangkaian tahapan tersebut, nama-nama PAW akan segera diumumkan dan selanjutnya dilantik menjadi anggota DPRD Riau," kata mantan Ketua AJI ini.

Adapun keenam nama anggota yang mundur karena ikut Pilkada serta usulan calon PAW-nya berdasarkan hasil pleno KPU tersebut, Suparman yang mencalonkan diri sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul) akan digantikan Masgaul Yunus. Syafarudin Poti yang mencalonkan diri sebagai Bupati Rohul akan digantikan Rusli Ahmad.

Kemudian Zukri Misran mencalonkan sebagai Bupati Pelalawan akan digantikan Tengger Sinaga. Eko Suharjo mencalonkan sebagai Wakil Walikota Dumai akan digantikan Eddy A. Mohd Yatim. Selanjutnya, Indra Putra mencalonkan sebagai Bupati Kuansing digantikan Yulisman. Mursini mencalonkan sebagai Bupati Kuansing diusulkan digantikan Malik Siregar.

Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo ketika dikonfirmasi mengenai surat usulan nama-nama PAW anggota DPRD yang mundur mengikuti Pilkada dari KPU Riau membenarkan hal itu. "Iya, tadi saya sudah cek surat-surat masuk. Ternyata surat nama-nama pengganti enam anggota dewan yang maju pada Pilkada sudah diserahkan KPU kepada kita," kata Sunaryo kepada wartawan, Kamis (15/10).

Sunaryo menjelaskan, dengan sudah masuknya surat dari KPU Riau, DPRD Riau katanya, akan melanjutkan surat tersebut ke Kementeriaan Dalam Negeri melalui Pemprov Riau. Hal itu dimaksudkan, agar Kemendagri bisa mengeluarkan surat pengangkatan pengganti enam anggota dewan yang baru. "Tentu kita menunggu surat pemberhentian mereka yang sudah mundur dulu dari Kemendagri. Namun, sampai saat ini, Kemendagri belum mengirimkan surat pemberhentian mereka sebagai anggota dewan," kata Sunaryo.

Mantan Wakil Walikota Dumai ini berharap, Kemendagri segera mengeluarkan surat pemberhentian enam anggota dewan yang sudah mundur itu. "Kita berharap surat pemberhentian itu secepatnya turun. Ini agar posisi mereka bisa segera diisi anggota yang baru. Sehingga kinerja anggota dewan di DPRD Riau menjadi maksimal. Terutama saat ini DPRD Riau sedang disibukkan dengan agenda membahas APBD Riau," ujar Sunaryo lagi. (jen)