Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Riau Bermasalah

Selasa, 13 Maret 2018

PEKANBARU - Riautribune:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah temuan di sektor Pendidikan dan Kesehatan di Riau selama tahun 2017. Terhadap masalah ini Pemprov Riau didesak untuk melakukan perbaikan.

Deputi Pencegahan KPK RI Junet Junaidi juga sempat merincikan beberapa masalah yang menjadi temuan KPK pada dua sektor tersebut. Misalnya untuk sektor pendidikan di Riau, KPK menemukan adanya masalah transparansi dalam alokasi dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) dan bantuan dana lainnya.

"Untuk masalah ini saya minta dinas terkait mohon dilakukan pengecekan dan diselesaikan. Karena ada temuan kami dalam masalah ini," katanya. Selain masalah transparansi anggaran, KPK juga menemukan masih adanya pungutan liar (Pungli) dalam penyelenggaraan pendidikan di Riau.

Kemudian soal kepesertaan penerima bantuan untuk siswa. Juga ditemukan KPK ada fakta di lapangan tidak tepat sasaran. "Itu karena datanya tidak update. Makanya kami juga mendesak agar masalah ini segera diselesaikan. Itulah temuan kami di lapangan pada sektor pendidikan," kata Junet.

Sementara itu, untuk sektor Kesehatan di Riau, pada tahun 2017 menurut temuan KPK masalahnya beragam. Diantaranya ikhwal kepesertaan JKN. Fakta yang ditemukan KPK di lapangan bahwa total peserta BPJS tidak singkron dengan data base yang ada. Selain itu juga masih ada pungutan biaya dalam pelayanan kesehatan.

"Mohon maaf di Riau ini bahkan ada istilah pelayanan kesehatan itu hanya di saat jam kerja saja. Di luar jam kerja harus bayar," katanya. "Masalah lain di sektor kesehatan ini soal standar pelayanan yang belum seragam," sambungnya. (bpc)