Eksistensi Bamus DPR Sama Pentingnya Dengan Bamus DPRD

Sabtu, 10 Maret 2018

JAKARTA- Riautribune:Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal DPR RI M. Dimyati Sudja menilai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan Bamus DPRD sama-sama memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi sebagai alat kelengkapan dewan. “Baik Bamus di DPR maupun di DPRD itu memiliki tugas penting. Hanya mungkin tidak disadari di DPRD,” ujar Dimyati saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Sijunjung dan DPRD Lampung Timur di ruang Pansus B, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (08/3/2018).

 

Diakui Dimyati keluhan mengenai eksistensi Bamus di DPRD sudah sering disampaikan DPRD dari berbagai daerah yang datang berkunjung ke DPR. Hal ini sangat disayangkan sebab tugas yang diemban Bamus DPRD cukup berat yakni merangkap tugas Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

 

Sementara hal itu berbanding terbalik dengan Bamus di DPR. Kedudukan Bamus di DPR sangat dihargai sebab segala pembahasan yang akan dibawa ke rapat Paripurna dibahas terlebih dahulu di Bamus. Dimyati menilai hal ini terjadi lantaran adanya perbedaan tata tertib antara bamus DPR dan DPRD. Kalau di Bamus DPR, Pimpinan DPR otomatis menjadi Pimpinan Bamus dan Ketua Fraksi merupakan anggota Bamus. Berbeda dengan Bamus di DPRD. Pimpinan dan anggota Bamus DPRD ditunjuk secara random tanpa mengindahkan kekuatan kedudukan yang dimiliki.

 

“Perlu diperkuat tata tertib itu sendiri sehingga kalau diperkuat mungkin anggota Bamus DPRD dianggotai oleh pimpinan fraksi, itu akan lebih memperkuat kemandirian. Karena kalau anggota biasa tidak ada power tapi sekali lagi saya tegaskan bahwa keduanya berada diposisi yang penting,” tutur Dimyati.

 

Dimyati menambahkan keluhan-keluhan dalam pertemuan terkait konsultasi mengenai mekanisme dan peran Bamus di DPRD ini akan ia teruskan ke pihak-pihak terkait agar menjadi suatu bagian yang sama kuatnya dengan Bamus di DPR. “Ini kan terkait juga di Undang-Undang MD3, akan kita salurkan kepada komisi terkait misalnya Komisi II dan seterusnya sehingga akan bisa menjadi sebuah masukan yang membangun,” kata Dimyati.

 

Dalam kesempatan tersebut, upaya yang akan dilakukan Dimyati ini diharapkan DPRD Sijunjung dan Lampung Timur, Bamus DPR dan Bamus DPRD memiliki kedudukan dan peran yang sama. “Semoga nantinya akan disamakan atau diperlakukan sama dengan Bamus di DPR,” kata anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Sunardi. (dpr)