Pedagang yang Terdampak Pembangunnan Fly Over Tidak Diberikan Lahan Pengganti

Kamis, 08 Maret 2018

PEKANBARU – Riautribune:Pemerintah Kota Pekanbaru secara tegas tidak menyiapkan lahan pengganti untuk pedagang, atas dampak pembangunan fly over di persimpangan Pasar Pagi Arengka. Hal ini diterangkan oleh Asisten II Sekretaris Kota Pekanbaru Bidang Ekonomi dan Pembangunan El Syabrina, Kamis 8 Maret 2018.

 

"Tidak ada lahan pengganti untuk pedagang disana (simpang Pasar Pagi Arengka, red)," ujarnya. El Syabrina menjelaskan, Pemko Pekanbaru sengaja tidak menyiapkan lahan pengganti karena pedagang tersebut berjualan dengan ilegal di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Riau.

 

"Mereka (pedagang, red) berjualan di atas tanah pemerintah, jadi tidak ada lahan pengganti," tuturnya.

 

El Syabrina menambahkan, pedagangpun juga tidak menuntut apa-apa kepada Pemko Pekanbaru. "Pedagang juga sadar mereka berdiri di lahan milik siapa," terangnya.

 

Namun hal ini cukup berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut beberapa waktu lalu.

 

Dimana pemko telah menyiapkan tiga pasar pengganti untuk pedagang yang terdampak pembangunan fly over Pasar Pagi Arengka, diantaranya Pasar Pujasera Sudirman, Pasar Purwodadi dan di lokasi Pasar Induk.

 

Sementara, pembongkaran lapak dan kios pedagang di Pasar Pagi Arengka saat ini tengah dilakukan. Pembongkaran ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, didampingi beberapa personil intansi lainnya, seperti TNI, Dinas Perhubungan. (bpc)