Ini Penjelasan Kuasa Hukum LE

Sabtu, 03 Maret 2018

foto bpc

PEKANBARU - riautribune : Kuasa Hukum LE, R. Adnan mengatakan tidak ada yang salah dengan diundangnya LE ke acara TV swasta nasional. Raden mengatakan bahwa acara tersebut memang mengundang calon kepala daerah sekali seminggu, jadi tidak hanya mengundang Lukman Edy (LE).

"Itu dialog program TV dan bukan hanya pak LE itu, seminggu sekali juga ada kandidat lain yang sampelnya mereka yang ambil," terang R. Adnan, Sabtu 3 Maret 2018.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengaku penasaran, kenapa hanya Cagub LE yang diundang oleh salah satu TV nasional. "Ya, kita penasaran juga (kenapa hanya Calon Gubernur Lukman Edy yang diundang)," ujar Rusidi kepada awak media, Jumat, 2 Maret 2018.

Rusidi mengatakan dirinya juga mempertanyakan mengapa hanya LE yang diundang, sementara para Cagub lain tidak. "Pertanyaan kita juga sama, kenapa hanya LE, sedangkan Cagub lain tidak. Harusnya memang Berimbang dan proporsional," lanjutnya.

Namun demikian, tambah Rusidi, Bawaslu Riau belum bisa mengambil tindakan apa-apa. Untuk siaran acara TV nasional disebutkan Rusidi adalah ranahnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Itu ranahnya KPI," singkatnya.

Untuk diketahui, Kamis, 1 Maret 2018, salah satu TV swasta nasional mengundang Cagub Riau LE dalam suatu acara bernama 'Kandidat Bicara'. Dalam acara tersebut, yang diundang ternyata hanya LE, padahal ada 3 Cagub lainnya di Pilgub Riau 2018.

Kemudian, pada tadi malam, LE juga diundang untuk kedua kalinya dalam acara talkshow di salah satu stasiun TV di Jakarta. (bpc2)