Penambang Ilegal Berhamburan ke Hutan, Rakitnya Langsung Dimusnahkan

Rabu, 28 Februari 2018

TELUKKUANTAN - Riautribune:Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus berupaya menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

 

Seperti pada Selasa (27/2/2018) siang, polisi menghancurkan sembilan rakit PETI di Koto Kari, Kuantan Tengah.

 

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, penertiban dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Afrizal bersama 10 orang personil.

 

"Operasi ini dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas PETI di Desa Kari," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Rabu (28/2/2018) pagi di Telukkuantan.

 

Lebih lanjut, Lumban menjelaskan bahwa lokasi PETI memang agak jauh dari jalan raya. Dari Simpang Tiga Koto Kari, sekitar 10 Km ke dalam terdapat 9 rakit yang sedang beroperasi.

 

"Saat aparat datang, para pekerja berhamburan ke semak-semak dan tak bisa dikejar," ujar Lumban. Sementara, perkakas menambang dibiarkan begitu saja. Lalu, lanjut Lumban, polisi langsung merusak rakit dompeng dengan cara membakar. Tujuannya, para pelaku tak bisa lagi menggunakan perkakas tersebut.(grc)