Ketua DPR Terima Kunjungan BKPRMI

Selasa, 27 Februari 2018

JAKARTA - riautribune:Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) yang hadir untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan beberapa aspirasi yang berkaitan dengan isu aktual nasional. "Kehadiran Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid adalah mengundang saya untuk bisa hadir dalam acara Munas BKPRMI pada tanggal 24 April 2018 yang akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dan mudah-mudahan saya bisa hadir," jelas pria yang akrab disapa Bamsoet itu, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Bamsoet menyampaikan, pada kunjungan BKPRMI tersebut, mereka juga mempertanyakan sejumlah persoalan yang sedang dihadapi oleh bangsa ini, seperti masalah penyerangan terhadap para ulama di Mesjid-mesjid. Selain itu juga masalah narkoba, dan LGBT. "Kami jelaskan bahwa kami sudah menugaskan Pimpinan Komisi I dan Komisi III agar mendorong para mitranya yaitu Kepolisian, TNI, BNN dan BIN untuk serius melakukan penyelidikan terhadap gerakan yang sepertinya terpola, terstruktur dan terorganisasi yang menggerakkan orang-orang gila untuk melakukan teror terhadap alim ulama dan pastor," paparnya.

Dalam persoalan tersebut, Bamsoet menilai ada upaya adu domba antara umat beragama. Saya berpesan kepada para pengurus Mesjid agar kita jangan mudah terpancing. Justru kita harus lebih mawas diri. Pola seperti ini pernah dipakai menjelang Pilpres beberapa puluh tahun yang lalu. Senada dengan Ketua DPR, Wakil Ketua DPP BKPRMI Sedek Rahmab Bahta menyatakan, kehadiran mereka di Gedung DPR adalah untuk bersilaturahmi dengan Ketua DPR RI, sekaligus juga untuk menyampaikan beberapa poin penting yakni yang berkaitan dengan isu nasional yang bersifat aktual, keumatan dan juga yang bersifat organisatoris. "Hal yang menyangkut isu keumatan itu misalnya masalah teror terhadap Ulama.

DPP BKPRMI sangat concern dengan masalah tersebut. BKPRMI didalamnya adalah para pemuda-pemuda Islam yang berlatarbelakang dari seluruh ormas yang ada di Indonesia," terang Sedek. Ia menegaskan, BKPRMI merasa tidak tenang apabila ada ulama yang diteror atau dipersekusi. Bagi BKPRMI, ulama tidak pantas untuk diteror dalam melakukan kegiatan keagamaan, seperti ceramah, dan lain sebagainya. "BKPRMI ingin menyampaikan kepada Ketua DPR bahwa hal itu tidak boleh hanya dilihat atau dipandang sebelah mata saja. Bagi pemuda Mesjid, masalah tersebut sangat krusial dan mengganggu. Apabila hal itu dibiarkan maka menjadi sesuatu yang tidak baik nantinya," tuturnya.

Sedek menambahkan, DPR sebagai lembaga representasi rakyat Indonesia harus mengambil peran untuk memfasilitasi atau melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait. BKPRMI berharap, semoga setelah pertemuan ini, DPR dapat segera merespon yakni dengan menugaskan komisi terkait untuk melakukan pemanggilan kepada instansi pemerintah yang berwenang. "Bagi kami hal ini tidak boleh dibiarkan.

Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan main hakim sendiri atas permasalahan ini," tegasnya. Terkait dengan persoalan narkoba, BKPRMI meminta kepada DPR untuk melakukan sebuah tindakan, yakni dengan memanggil juga pihak-pihak yang berkepentingan dengan hal tersebut. Dalam kesempatan itu, BKPRMI juga ingin mengundang Ketua DPR RI untuk memberikan ceramah dalam acara Musyawarah Nasional BKPRMI yang diselenggarakan pada tanggal 22 hingga 26 April 2018 bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.(dpr)