DPR Apresiasi Pembatalan Penunjukan Polri Sebagai Pj. Gubernur

Sabtu, 24 Februari 2018

Jakarta - Riautribune:Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang membatalkan usulan pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari kalangan Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

 

“Kami apresiasi langkah yang diambil Menko Polhukam itu. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa anggapan Polri berpihak kepada calon gubernur dari kalangan Polri, tidak benar,” kata Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Hal ini menurutnya semakin membuktikan bahwa Polri netral dalam aktivitas politik seperti pilkada.

 

Sebagaimana diketahui, ketika usulan itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri, banyak pihak khawatir Polri akan melanggar UU Kepolisian dan mengurangi netralitas Polri. “Kami dukung kebijakan ini. Kami juga mendukung Polri untuk tetap netral pada Pilkada 2018 mendatang, dan membantu pengamanan selama Pilkada berlangsung,” tandas politisi F-PAN itu. Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto membatalkan usulan Pj Gubernur Sumut dan Jabar dari Polri. Keputusan ini diambil setelah Wiranto berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

 

“Untuk Jabar dan Sumut setelah saya koordinasikan dengan Kapolri dan kita evaluasi hasilnya perlu perubahan. Dengan demikian berita yang beredar di masyarakat tentang nama kedua Pati Polri sebagai Pj Gubernur tidak lagi valid,” kata Wiranto, Jumat (23/2/2018).

 

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi penolakan jenderal Polri menjadi Pj Gubernur. Pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Pj Gubernur. Menurutnya, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah sesuai aturan. Wiranto memastikan, pemerintah ingin Pilkada Serentak berjalan dengan aman dan lancar. (dpr)