Erdiansyah: Jika Masyarakat Tak Percaya Hukum, Ayo Turun ke Jalan!

Jumat, 09 Oktober 2015

PEKANBARU-riautribune: Sejumlah media yang hadir dalam pernyataan sikap Forum Dosen Muda Riau, Selasa (5/10) mempertanyakan pandangan akademisi itu terhadap upaya penegakan hukum pencegahan kebakaran hutan di Riau. Ajis dari Berita Terkini mempertanyakan, peluang masyarakat melakukan class action musibah ini.

Menjawab pertanyaan itu, dosen muda dari Fakultas Hukum Universitas Riau Erdiansyah, SH, MH mengatakan bahwa upaya class action adalah bentuk dari upaya hukum dari masyarakat yang cerdas. Di beberapa negara, urai Erdi, hal ini sudah sering dilakukan. Tinggal lagi sekarang bagaimana respon dari masyarakat Riau sebagai korban atas bencana asap yang sudah berlangsung hampir dua bulan ini.

"Silakan lakukan class action dan ini adalah salah satu upaya hukum. Bahkan tadi kawan kami dari Presiden Suku Laut, akan membawa ratusan nelayannya untuk menyampaikan sikap sekaligus upaya hukum class action. Mengapa selama ini tindakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan milik perusahaan pemegang hak guna dan HTI masih berlangsung, tentu jawabannya sudah terjadi ke-invalitan atau ketidakmampuan hukum kita melaksanakan kewajibannya. Jika ini sudah terjadi, maka aksi masyarakat yang ditunggu. Ayo kita turun ke jalan, melakukan aksi sehingga publik internasional tahu bahwa masyarakat Riau hari ini menjadi korban dampak asap akibat perusahaan itu," ucap Erdiansyah.

Pakar Hukum Pidana ini juga mengatakan, di dalam undang-undang dasar disebutkan, bahwa negara berkewajiban melindungi rakyatnya. "Kekuatan pemerintah itu ada di tangan penegakan hukum. Jika masyarakatnya saja tidak bisa dilindungi, apa artinya hukum tadi," tegas Erdiansyah.

Ditambahkan Erdiansyah, sampai saat ini, masyarakat masih saja menghirup asap. Sementara perusahaan pemegang HTI dan HGU yang saat ini lahannya terbakar, tidak bisa ditindak, tidak kena sanksi hukum. "Lebih baik kita turun ke jalan, tunjukkan pada dunia internasional bahwa sudah terjadi pelanggaran hak-hak azazi manusia di negara ini. Ini bisa menimbulkan kecaman yang keras dari berbagai pihak," imbau Erdiansyah lagi. (ehm)