Pembebasan Lahan Untuk Tol Pekanbaru-Dumai Tersisa 40% Lagi

Jumat, 23 Februari 2018

PEKANBARU - Riautribune:Asisten II Setdaprov Masperi mengatakan hingga saat ini masih ada 40% pembebasan lahan, untuk proyeksi pembangunan tol Pekanbaru-Dumai belum selesai dan masih dalam proses.

 

Dia menjelaskan realisasi pembebasan lahan untuk pembangunan tol itu sudah 60%. Artinya sisa 40% lagi. Dan 35% dari 40% itu masuk dalam kawasan hutan, dengan pola penyelesaiannya dilakukan oleh pemerintah pusat.

 

Sedangkan sisa 5%, sekitar 12 hektare masuk dalam kawasan konsesi perusahaan PT. Chevron dan SKK Migas, dimana itu juga menjadi kewenangan pemerintah pusat.

 

"Itu barang milik negara dan tidak bisa kami (Pemprov Riau) yang melakukan proses ganti rugi tanahnya," kata Masperi, Jumat (23/2/2018).

 

Dia berkata, Pemprov Riau hanya bisa melakukan ganti rugi terhadap tanaman dan bangunan di atas tanah tersebut. Masperi mengklaim hingga kini proses ganti rugi lahan itu tengah berproses penyelesaian.

 

Setakat ini, dia menyebut, tidak ada masalah urgen terhadap pembangunan jalan bebas hambatan itu. PT Hutama Karya sebagai perusahaan pemenang tender terus melakukan proses pengerjaan pembangunan jalan.

 

"Kalau terhadap kebijakan Pak Jokowi menyetop pembangunan proyeksi strategis nasional (PNS) itu, sejauh ini untuk di Riau belum ada tanda-tanda terdampak.

 

Karena pembangunannya di Riau terus bejalan dan ada peningkatan progres dari hasil pekerjaan itu," sambungnya. (bpc)