Pemerintah Kota Pekanbaru Optimis Raih WTP Tahun Ini

Selasa, 20 Februari 2018

PEKANBARU - riautribune: Masih banyaknya aset yang belum terinventarisir membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengeloloaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beberapa kali gagal meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Namun untuk tahun ini, Pemko Pekanbaru optimis ketertinggalan tersebut dapat dikejar, yakni dengan melakukan berbagai upaya terutama terus mengiventarisir aset milik pemerintah kota pekanbaru diseluruh Satuan Kerja Perangkat Dearah (SKPD).

Dimana menurut Kabid Aset BPKAD Kota Pekanbaru, Defino Efka, sedikitnya ada 44 OPD dan SKPD yang harus diiventarisir terdiri laporan aset belanja modal tahun 2017.

"Dalam meraih WTP tentunya ada beberapa kriteria dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satunya aset. Selama ini pencatatan aset menjadi PR Pemko untuk mendapatkan WTP. Karena sampai saat ini Kota Pekanbaru hanya bisa mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Hal ini dikarenakan masih banyaknya aset yang masih belum terinventarisir dengan baik dan belum bisa diketahui jumlahnya. Untuk itu kami tengah mencocokkan dan menginventaris aset yang ada di seluruh OPD," ungkap Kabid Aset BPKAD Pekanbaru Defino Efka, Selasa (20/2/2018)

Dikatakan Defino berkaca dari tahun sebelumnya dari seluruh SKPD di Lingkungan Pemko Pekanbaru, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) sedikit lambat dalam melaporkan aser ke BPKAD. Sebab jumlah aset dari OPD teraebut banyak.

"Beberapa satker masih ada laporan aset yang belum sesuai. Contohnya, disdik pekanbaru, dimana banyak sekolah yang harus didata dan juga diskes Pekanbaru dimana harus melakukan pendataan asetnya sampai ke tingkat puskesmas pembantu," ungkapnya.

Namun dari beberapa instansi yang selama ini diamatinya, sudah ada kemajuan yang dilakukan dalam menginventarisir data aset milik Pemko Pekanbaru. Sehingga nantinya mulai dari penganggaran hingga pelaporan akan dilakukan di dalam suatu aset yang terintegrasi dan mudah untuk dipantau.(hrc)