Kegiatan Disdik, Lelang Fisik 100 Persen, untuk Mobiler Dibatalkan

Kamis, 08 Oktober 2015

BENGKALIS-riautribune: Sampai dengan awal Oktober tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) bengkalis sudah menyerahkan seluruh dokumen pelelangan umum untuk kegiatan fisik ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis. Sedangkan untuk mobiler atau pengadaan yang belum dilelang, terpaksa harus dibatalkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Bengkalis Heri Indra Putra ketika ditanya soal realisasi kegiatan tahun 2015 ini menyebutkan kalau seluruh dokumen lelang untuk kegiatan fisik sudah diserahkan ke ULP. Ada sejumlah kegiatan fisik yang anggarannya cukup tinggi, namun karena dokumen baru diserahkan bulan September lalu terpaksa dilakukan pengurangan volume dan anggarannya, disesuaikan dengan sisa waktu.

“Seluruh kegiatan fisik yang ada tahun 2015 ini sudah kita serahkan dokumen lelang ke ULP. Walaupun ada beberapa kegiatan fisik yang volume pekerjaan dan anggarannya dikurangi dari nilai awalnya, dikarenakan waktu yang tersisa tidak memungkinkan pekerjaan tersebut diselesaikan dengan anggaran yang tersedia,” jelas Heri Indra, Kamis (08/10).

Dicontohkannya, ada kegiatan pembangunan lanjutan sekolah yang nilainya mencapai Rp8 miliar, namun karena sisa waktu tahun anggaran hanya tersisa sekitar tiga bulan (dari September, red) maka terpaksa dikurangi volume pekerjaan dan nilainya. Disdik Bengkalis menurutnya lagi, tidak mau mengambil resiko memaksakan pelelangan kegiatan fisik dengan volume serta nilai sesuai DPA, tapi disesuaikan dengan waktu yang tersedia.

Disinggung soal pengadaan mobiler (barang,red) yang banyak ditiadakan atau dibatalkan, alasannya kata Heri Indra karena antara pekerjaan fisik dengan mobiler mayoritas saling berkaitan. Seperti pengadaan meja dan kursi untuk kegiatan belajar mengajar, alat laboratorium pengadaan internet dan sebagainya, jelas tak mungkin dilelangkan sekarang karena bangunan sekolah saja belum siap.

“Pengadaan barang banyak yang kita batalkan tahun ini. Karena akan sangat mubazir bila tetap dipaksakan lelang, disaat bangunan sekolahnya saja belum siap mau dikemanakan barang-barang itu nantinya, kalau tetap kita lelang tahun ini secara bersamaan. Tentu saja itu bisa menimbulkan resiko hukum,” jawab Heri Indra yang juga menjabat Asisten Bidang Perekonomian Setdakab Bengkalis. (afa)