Kena OTT, Bupati Subang Imas Dulu Gantikan Ojang yang di-OTT KPK

Rabu, 14 Februari 2018

foto Bupati Subang Imas Aryuminingsih

JAKARTA - riautribune : Bupati Subang Imas Aryuminingsih terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sebelumnya, ia menggantikan Bupati Subang yang terkena kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Imas menggantikan Ojang dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada 11 April 2016. Kini Imas ikut dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (13/2). "Ya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat diminta konfirmasi terkait OTT Bupati Subang, Rabu (14/2/2018).
 

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Ojang dengan hukuman 8 tahun penjara. Ojang bersalah melakukan kejahatan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ojang juga menerima uang atau barang yang diduga sebagai gratifikasi atau suap di kantor Bupati Subang, rumah dinas, dan beberapa tempat lain pada periode 1 Oktober 2012 hingga 9 April 2016.

Di antaranya menerima Rp 6,190 miliar dari Kabid Pengadaan dan Pengembangan Pegawai BKD Heri Tantan Sumaryana, satu unit mobil jip dan uang tunai Rp 190 juta dari Plt Kadinkes Subang Elita Budiarti, Rp 1,35 miliar dari Kadisdik Subang Engkus Kusdinar dan Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan Heri Sopandi.

Selain itu, Ojang juga menerima duit Rp 1,150 miliar dari mantan Kadis Bina Marga dan Pengairan Subang H Umar, serta uang tunai Rp 9,590 miliar melalui ajudannya, Rp 17,600 miliar melalui Direktur BPR Subang, dan Rp 420 juta melalui Wakil Ketua I DPRD Subang.(dtk)