Desmond: Haus Kekuasaan atau Jaga Etika?

Sabtu, 10 Februari 2018

JAKARTA - riautribune : Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sudah 2 kali mendapat sanksi dari Dewan Etik, namun dirinya belum mengundurkan diri dari jabatannya. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa pun mempertanyakan sikap Arief yang sampai saat ini masih menjabat sebagai ketua MK.

"Ya kalau dilihat dari etika saya pikir sesuatu hal ini kan agak susah ya, orang ini memang haus kekuasaan atau jaga etika? Dia mendulukan kepentingan pribadi atau kepentingan masyarakat?" kata Desmond saat dihubungi detikcom, Jumat (9/2/2018).

Desakan agar Arief mundur mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK juga disuarakan 54 Guru besar dari sejumlah universitas di Indonesia. Desmond menilai, semakin banyak dorongan mundur tersebut karena Arif dinilai merusak marwah sebuah institusi negara.

"Kenapa kelompok masyarakat sipil dan beberapa perguruan tinggi mendesak dia mundur? Karena dianggap ini merusak marwah gitu lho. Ini merusak etika," ujarnya.

Desmond menjelaskan, Arief seharusnya mundur setelah banyak pernyataan yang menyebut bahwa guru besar Fakultas Hukum Undip itu dua kali melangggar etik. Lagi-lagi Desmond menegaskan Arief harus mundur.

"Saya pikir ini sesuatu yang menurut saya ya harus kita sikapin. Nah harusnya pak Arief sejak awal sesudah saya ngomong bahwa dia nggak beres di media awal itu harusnya dia tau mundur gitu lah. Kalau diputus dua kali kayak gitu sebelum diputus oleh dewan etik MK sebenernya lebih baik dia mundur tidak seperti sekarang," jelas Desmon.

Melihat rekam jejak Arief, Desmond menilai Arief layak dimundurkan. Bahkan bila perlu Presiden Joko Widodo harus turun tangan untuk tidak lagi memperpanjang surat keputusan untuk Arief.

"Orang kayak gini kan menurut saya memang harus kita mundurkan. Nggak ada ini parameternya moral aja orang ini punya moral atau tidak. Orang ini kepentingan institusai atau kepentingan pribadi aja. Kalau dia kepentingan pribadi ya bertahan tidak ada satu siapapun yang bisa mendesak. Yang jadi soal sekarang adalah apakah perpanjangan dia dipilih lagi sudah ada kepresnya? Kalau nggak ada saya pikir kita desak Pak Jokowi untuk tidak meng-SK kan dia lagi, tidak mengkepreskan dia lagi," tegasnya.

"Kalau menurut saya ya karena ini bicara institusi ya itu hakim lembaga peradilan kalau lembaga peradilan orangnya sudah nggak beres, bagaimana mau percaya dengan mahkamah," ucap Desmond.(dtk)