Gerindra: Bukan Pelemahan Tapi Kami Ingin Penguatan KPK

Rabu, 07 Oktober 2015

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo.(internet)

JAKARTA-riautribune: Fraksi Gerindra DPR belum menentukan sikap terkait revisi UU KPK. Namun ada satu penegasan, Gerindra menolak pelemahan KPK.

"Pemberantasan dengan pencegahan itu kan satu rangkaian, tidak bisa diputus. Kalau tidak berhasil pencegahan, ya pemberantasan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Dia memandang elemen pemberantasan tidak perlu dikurangi lewat Revisi UU KPK. Karena elemen pencegahan dan pemberantasan adalah hal yang ineren dalam KPK.

"Pencegahan memang prioritas. Namun dua elemen itu jangan dipisahkan. Bukan berarti pemberantasan dikurangi," kata Edhy.

Untuk mencegah, maka KPK perlu langkah penyadapan. Revisi UU KPK menghendaki penyadapan KPK dilakukan seizin Kepala Pengadilan Negeri.

Edhy memandang izin Pengadilan Negeri yang disyaratkan kepada KPK lebih untuk menjaga agar KPK tak menjadi lembaga superbody.

"Harus izin, apa salahnya? Di Amerika Serikat juga tidak bisa langsung menyadap tiba-tiba. Meski begitu, pihak yang salah juga tidak boleh dilindungi," ujarnya.

Terlepas dari itu, Edhy ingin mencermati lebih lanjut poin-poin krusial dalam revisi UU KPK. Yang jelas Gerindra ingin penguatan, bukan pelemahan KPK.

"Gerindra tegas, kuncinya adalah penguatan," kata Edhy.(dtc/rt)