Pemprov Riau Surati Lippo Terkait Arya Duta

Kamis, 08 Februari 2018

PEKANBARU - Riautribune: Pemerintah Provinsi Riau kembali melayangkan surat ke pihak Lippo Karawaci. Ini dilakukan untuk mengklirkan mengenai memorandum kontra kerja sama bagi hasil Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro Pekanbaru yang sempat menjadi sorotan, akhir-akhir ini.

 

Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau Darusman mengatakan, langkah tersebut diharapkan menjadi solusi untuk sistem bagi hasil hotel yang berada di jalan Diponegoro itu. Surat ini dibuat berdasarkan hasil duduk bersama dengan DPRD Riau pada tanggal 25 Januari lalu.

 

"Kita akan terus bahas itu. Ini surat keempat yang kami layangkan ke Lippo Karawaci. Sebelum menemukan hasil yang diinginkan, saya pastikan Pemprov Riau akan terus melayangkan surat ke pihak pengelola Hotel Aryaduta itu," tuturnya, Rabu (7/2/2018).

 

Penegasan itu tambahnya memang menjadi hal yang penting. Ini terlihat dari surat yang dilayangkan Pemprov Riau yang langsung ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi.

 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal investasi dari pihak Lippo Karawaci. Untuk diharapkan bisa melampirkan dokumen lengkap tentang investasi ke hotel yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Riau tersebut.

 

"Kita terus memperjuangkan itu. Kita akan terus surati sampai kita mendapatkan bagi hasil yang sesuai dari pengelolaan Hotel Aryaduta. Ini kan tujuannya untuk PAD, bukan untuk Pemprov," imbuhnya.(rgc)