Baru 6 Partai yang Memenuhi Syarat, KPU Berikan Waktu 2 Hari untuk Perbaikan Hasil Verifikasi

Kamis, 01 Februari 2018

PEKANBARU -Riautribune:Dari 12 partai politik (parpol) di Riau yang diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, baru 6 parpol saja yang masuk kategori Memenuhi Syarat (MS).

 

Sedangkan setengah lainnya, masih harus melakukan perbaikan. Hal ini merupakan hasil verifikasi parpol yang dilaksanakan oleh pihak KPU Riau, pada tanggal 29 dan 30 Januari 2018 sebelumnya.

 

"Kami memberikan waktu perbaikan mulai tanggal 1 hingga 2 Februari 2018 bagi parpol yang masih belum melengkapi," kata salah seorang komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir, Rabu (31/1).

 

Disampaikan Ilham, ada pun 6 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak perlu lagi melakukan perbaikan, di antaranya adalah, PKS, PBB, PPP, Demokrat, Nasdem dan PDIP. Sedangkan untuk Parpol yang masih harus melakukan perbaikan adalah PAN, Hanura, PKB, PKPI, Golkar dan Gerindra.

 

"Ada 3 poin yang harus diverifikasi KPU saat pencocokan.

 

Pertama, pihaknya melakukan verifikasi terhadap pengurus partai di tingkat Provinsi, seperti ketua, sekretaris serta bendahara.

 

Nama ke-3 pengurus yang sudah di input oleh DPP Parpol ke sistem informasi politik (Sispol) kemudian dicocokkan dengan kondisi asli di lapangan," jelasnya. Setelah dapat data dari Sispol yang di input oleh DPP Parpol, kemudian data itu diocokan melalui Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP.

 

Jika cocok maka KPU akan buat memenuhi syarat, namun jika belum, akan minta untuk diperbaiki. Nantinya menurut Ilham, pihak KPU Riau juga melakukan verifikasi terhadap keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

 

Diakuinya, pada bagian ini, banyak parpol yang belum memenuhi syarat (BMS).

 

"Namun demikian, berdasarkan perintah KPU RI kepada KPU, khusus keterwakilan perempuan yang BMS, agar tetap dibuat memenuhi syarat.

 

Karena nantinya DPP masing-masing partai yang akan meminta kepada Parpol di daerah untuk melengkapi keterwakilan perempuan tersebut," tambahnya. Ilham menambahkan, pihaknya tetap meminta kepada parpol yang BMS dalam hal keterwakilan perempuan tersebut untuk tetap melengkapi.

 

Baik dari segi kekurangan anggota atau keselahan administrasi. Terakhir, KPU turut melakukan verifikasi terhadap alamat kantor parpol nantinya di tiap partai. (tp)