Mahasiswa Desak Jaksa Usut Dugaan Korupsi Penggunaan 5 Tahun APBD Rohul

Rabu, 31 Januari 2018

Riautribune :Mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pembenci Koruptor (AMPeK) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Rabu siang (31/1/2018).

 

Pada aksi demontrasi di gerbang masuk Kantor Kejari Rohul dijaga ketat puluhan aparat Kepolisian dari Polres Rohul, massa diterima Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum diwakili Kasi Intel Kejari Rohul Agus Kurniawan SH, MH.

Pada aksinya, Koordinator Lapangan AMPeK Rohul, Ziaul Haq Al Faruq, meminta pihak Kejaksaan dan aparat penegak hukum lain mengusut tuntas dugaan praktik korupsi APBD Rohul tahun anggaran 2012-2017.

 

Selain itu, Ziaul juga meminta pihak Kejaksaan mengawal total penggunaaan APBD Rohul yang akan datang, mulai tahun anggaran 2018.

Ia menilai, Kejari Rohul sudah melaksanakan tugas pokok fungsinya, namun sejauh ini sebagian besar ditangani baru sebatas tindak pidana umum, masih sedikit perkara tindak pidana korupsi atau Tipikor yang ditangani.

 

"Korupsi harus diusut di Rokan Hulu, kita tidak sepakat adanya koruptor di Rokan Hulu ini," tegas Ziaul, Rabu. Pada aksinya, orator mengungkapkan dampak dari korupsi yang terjadi, tidak sedikit anak-anak di Kabupaten Rohul yang putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan pendidikan.

 

Selain itu, banyak juga masyarakat yang tidak sanggup berobat ke rumah sakit. "Mereka tidak sanggup berobat ke rumah sakit bukan karena takut disuntik, tapi memang tidak punya uang," kata Sukri dalam orasinya.

 

Massa AMPeK juga menginginkan aparat penegak hukum lebih peka dengan praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Rohul selama ini dan ke depannya.

 

Menanggapi aksi demontrasi massa AMPeK, Kasi Intel Kejari Rohul Agus Kurniawan mengapresiasi aksi damai dilakukan mahasiswa tersebut, apalagi menyangkut tentang pemberatasan korupsi.

 

Menurutnya, korupsi bukan hanya merugikan pundi-pundi negara, namun banyak aspek yang diakibatkan, seperti aspek sosial dan lainnya.

 

"Memang akibatnya berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," sampai Agus kepada massa AMPeK.

 

Agus meminta mahasiswa ikut terlibat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi terjadi di Kabupaten Rohul, sebab penegak hukum tidak akan sanggup mengungkap tanpa adanya dukungan seluruh elemen masyarakat.

 

Menurut Agus, kejahatan korupsi terjadi di Indonesia selama ini dilakukan oleh jaringan 'White Collar Crime' atau kejahatan kerah putih, sehingga perlu mengungkap dan membongkar struktur administrasi yang mereka buat.

 

Dan keterlibatan seluruh elemen sangat diperlukan. "Kami berharap kepada teman-teman semua, tolong berikan data akurat? kualitas A1, sehingga memberikan kami peluang untuk melakukan penindakan yang lebih efektif dan efisien," harapnya.

 

Agus mengaku dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan tetap berpegang teguh dan menghargai praduga tidak bersalah,? jangan sampai tindakan aparatur penegak hukum justru menimbulkan kegaduhan, yang akibatnya para ASN tidak mampu bekerja maksimal.

 

"Sebab ini akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat Rokan Hulu, makanya kita setiap bertindak harus hati-hati, kita harus didasarkan bukti-bukti yang lengkap, tidak bisa asal memanggil orang," paparnya.

 

Agus berharap masyarakat meningkatkan keterlibatannya dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam pencegahan Tipikor bersama TP4D Kejari Rohul.

 

Agus tidak menampik adanya support dari LSM dan masyarakat dalam pemberatasan korupsi selama ini. Selain itu, Agus mengakui dalam pemberantasan Tipikor, Kejari Rohul mengalami kendala karena kurangnya personel.

 

Meski demikian, Kejaksaan tetap bekerja sesuai Tupoksi, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat atau LSM selama ini.

 

Di akhir aksinya, massa AMPeK bersama pihak Kejari Rohul dan Polres Rohul menandatangani petisi di spanduk, sebagai kesepakatan mahasiswa dengan aparatur penegak hukum, dalam komitmen memberantas tuntas indikasi korupsi yang terjadi di Kabupaten Rohul.(rtn)