Pemerintah Harus Kaji Ulang Dana Otsus Papua

Rabu, 31 Januari 2018

Jakarta - Riautribune:Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji ulang dana otonomi khusus (otsus) Papua.

 

Pasalnya, menurut Bamsoet, panggilan akrab Bambang, besarnya dana otsus tak membawa perubahan signifikan di Papua.

 

“Kami minta Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait lainnya melakukan pengkajian serta langkah-langkah konkret perbaikan, baik ekonomi, pendidikan maupun kesehatan di Papua,” jelas Bamsoet saat ditemui di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

 

Terlebih, politisi Partai Golkar itu menuturkan, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana otsus Papua sebesar Rp 8 triliun.

 

Dana tersebut dibagi menjadi dua yakni sebesar Rp 5,6 triliun untuk Papua dan Rp 2,4 trilun untuk Papua Barat.

 

“Dengan dana otsus yang begitu besar, seharusnya dapat dialokasikan lebih optimal untuk kebutuhan pendidikan hingga kesehatan di Papua. Kami serahkan ke pemerintah mana yang terbaik,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Kemendagri menyebut masalah ptonomi Papua dan Papua Barat juga sudah diatur dalam Undang-Undang dan harus dimanfaatkan untuk kebutuhan utama. (dp)