Omzet Narkoba di Kampung Ambon Rp 50 Juta per Hari

Rabu, 24 Januari 2018

Jakarta - Riautribune: Polisi menangkap 6 orang tersangka dari penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Para tersangka mengaku bisa mendapatkan omzet Rp 50 juta per hari.

 

"Keterangan sementara dari tersangka yang kita amankan ini mereka menjual narkotika ini apakah itu ekstasi apakah itu sabu dan sebagainya itu omzetnya sehari Rp 50 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Kampung Ambon, Jl Akik, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018).

 

"Rata rata sehari itu 10 gram sehingga apabila dihitung sesuai barang bukti dan keterangan tersangka, omzetnya sehari Rp 50 juta, dan ini menjadi catatan bahwa sebagian besar yang datang ke sini adalah remaja," sambungnya.

 

Polisi gerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta BaratPolisi gerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat Dijelaskan Hengki, polisi menggeledah 6 rumah pagi tadi sekitar pukul 09.15 WIB. Tim yang diterjunkan ada 97 personel dari Polres Jakarta Barat, Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya, serta dibantu TNI dari Kodim 05/03 Jakarta Barat.

 

Dari 4 rumah, ditangkap 6 orang tersangka. Dua orang merupakan perempuan dan sisanya laki-laki. Polisi masih mendalami apakah ada di antara mereka yang berperan jadi bandar. Polisi juga masih memburu satu orang tersangka yang kabur. Tersangka berhasil kabur saat penggerebekan karena memantau pergerakan polisi lewat CCTV yang terpasang di rumah yang digerebek.

 

"Dan kita selidiki ternyata di dalam rumah itu sudah disiapkan jalur lolosnya," ujar Hengki. Dia pun mengimbau agar tersangka yang kabur segera menyerahkan diri. Polisi sedang melakukan pengejaran. "Jadi kami imbau yang melarikan diri segera menyerahkan diri. Kita akan tindak tegas jika lakukan perlawanan, tidak ada toleransi," tegasnya.

 

Dalam penggerebekan ini polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 18 kg diduga bahan untuk membuat narkoba, sabu kurang lebih 110 gram, ekstasi dan uang tunai. Selain itu polisi juga menyita uang tunai Rp 34 juta, sejumlah buku tabungan, handphone, senjata tajam dan satu pucuk senjata api beserta sejumlah peluru. "Ini sedang kita dalami ini salah satu senjata api dan amunisinya," ujarnya.(dt)