Sekda M Noer bersikukuh Tak Bersalah

Rabu, 24 Januari 2018

Riautribune:Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, tetap bersikukuh dirinya tidak bersalah sekalipun Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Riau telah mengatakan dirinya terbukti terlibat dalam politik praktis.

 

M Noer mengatakan Bawaslu Riau terlalu prematur jika benar temuan terhadap dirinya akan direkomendasikan ke lembaga Menpan-RB, Irjen Kemendagri, KASN serta BKN.

 

“Terlalu prematur, ibarat main bola yang bertandingnya belum tahu kapan dan siapa lawannya, tapi kok peluitnya sudah bunyi?” ujarnya. M Noer juga mempertanyakan sikap Bawaslu Riau yang dianggapnya tidak melakukan tindakan dengan berjenjang.

 

“Di bawah Bawaslu ada Panwaslu Kota, kenapa tidak mereka yang memproses? Teguran juga tidak diberika kenapa langsung eksekusi?” kesalnya. Perihal penggunaan Rumah Dinas Walikota Pekanbaru saat penyambutan Firdaus, M Noer beralasan banyaknya dan tingginya antusias masyarakat untuk menyambut kedatangan Firdaus menjadi alasannnya.

 

“Saat itu yang datang tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tapi juga ada paguyuban, masyarakat, partai dan lainnya. Tidak ada politik praktis, hanya syukuran saja, kan belum bertanding” jelasnya. Seperti yang diketahui, selain M Noer, masih ada tiga orang ASN lagi yang telah dipanggil oleh Bawasalu Riau. Khusus M Noer, dirinya terancam dipecat statusnya sebagai ASN.

 

Bawaslu Riau menyatakan M Noer terlibat politik praktis saat menyambut kedatangan salah satu bakal calon gubernur dan bakal calon wakil Gubernur Riau, Firdaus-Rusli Efendi beberapa waktu lalu. (bp)