Polisi Bakar 28 Rakit Dompeng PETI di Muara Lembu Kuansing

Sabtu, 20 Januari 2018

KUANSING-RIAUTRIBUNE.COM.Sejak Kapolres Kuansing AKBP Fibri membentuk Satgas Mercury yang bertugas memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, langkah penertiban dan penangkapan terhadap para pelaku peti terus berlanjut. Jumat kemarin, sebanyak 28 rakit dompeng dari dua tempat berbeda dibakar Polsek Singingi.

Pembakaran rakit dompeng tersebut dibenarkan Kapolres melalui Kabag Humas Polres G Lumban Toruan kepada FokusRiau.Com, Jumat sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Singingi AKP Supriyanto B dan Kanit Reskrim Ipda P Aris Suranta bersama 10 anggota mendatangi tepian Sungai Lombu di belakang MTS Kelurahan Muara Lembu.

Di sini, Polsek Singingi menemukan rakit kosong tanpa tuan. Tanoa membuang waktu, petugas langsung membakar 20 rakit dompeng yang sedang berada di sepanjang aliran sungai belakang MTS tersebut.

Selanjutnya, pukul 14.00 Wib dilakukan penindakan terhadap rakit dompeng PETI di wilayah Sungai Ukam dan Pulau Gelanggang di Kelurahan Muara Lembu. Hal yang sama kembali dilakukan.

Delapan unit rakit dompeng dibakar. "Pemilik dan pekerja tidak ditemukan di lokasi," tukasnya. (fr)