Buka Penyelidikan Baru Kasus Gatot Pujo, KPK Incar DPRD Sumut

Jumat, 19 Januari 2018

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah,

JAKARTA - riautribune : KPK tengah membuka penyelidikan baru kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Penyelidikan itu difokuskan pada peristiwa pembagian duit suap kepada DPRD Sumut.

"Proses pengembangan perkara. Lidik sedang berjalan, jadi kami belum bisa bicara banyak tentang hal tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (18/1/2018).

Kepada Febri ditunjukkan foto berisi daftar 46 anggota DPRD Sumut yang menjabat saat kasus suap itu. Saat ditanya apakah mereka merupakan para saksi yang diperiksa, Febri tak menampiknya."(Menjabat) saat peristiwa," ujar Febri.


Sebagai informasi, Gatot divonis 4 tahun penjara pada Maret 2017 di PN Medan. Gatot terbukti menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp 61,8 miliar.(dtk)