Jenderal Aktif Ikut Pilkada, Kapolri: Why Not?

Sabtu, 30 Desember 2017

foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian

JAKARTA - riautribune : Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengizinkan anak buahnya untuk terjun ke dunia politik dalam Pilkada serentak 2018. Menurut alumni Akpol 1987 itu, hal tersebut merupakan hak berpolitik setiap warga negara. Tak terkecuali, anggota Polri dan TNI.

"Semua memiliki yang sama hak politiknya menjadi kepala daerah. Sepanjang tidak dicabut hak politiknya oleh keputusan pengadilan. Jadi why not?" kata Tito di Mabes Polri, Jumat (29/12).

Selain itu, Tito menilai, anak buahnya juga berpengalaman dalam birokrasi dan penanganan masalah. Khususnya, saat mereka bertugas sebagai Kapolda atau Kapolres.

Namun, Tito menerangkan, anggotanya yang memilih ikut pilkada tak bisa dipaksa mengundurkan diri secepatnya dari Polri. Menurut Tito, mereka tetap diberi waktu hingga KPU sah menetapkan sebagai calon kepala daerah.

"Memang ada aturan, yaitu mengundurkan diri pada waktunya. Kapan waktunya? Waktunya itu pada saat pasangan calon ditetapkan KPU atau KPUD. Yaitu Februari kalau tidak salah. Itu wajib (mundur) itu," tutur mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Sebelumnya, ada lima perwira tinggi Polri yang masuk bursa di Pilkada Serentak 2018. Khususnya, di Pilkada Gubernur (Pilgub).

Mulai dari Wakalemdiklat Polri Irjen Anton Charliyan di Pilgub Jabar, Kakor Brimob Polri Irjen Murad Ismail yang diusung PDIP maju sebagai Calon Gubernur Maluku, hingga Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilgub Kaltim.

Termasuk beberapa nama lain seperti Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw yang berpotensi maju di Pilgub Papua dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Pilgub Jawa Tengah. (rmol)