Terbitkan Sprodik, Kades Masrullah Kumpulkan Uang Puluhan Juta

Ahad, 04 Oktober 2015

LUBUKBATU JAYA-riautribune: Kepala Desa (Kades) Lubukbatu Tinggal Kecamatan Lubukbatu Jaya, Masrullah mengaku menerima Rp50 ribu untuk penerbitan satu surat pernyataan penguasaan fisik (Sprodik). Uang tersebit, kata Kades, uang tersebut masih dia simpan di KUD. "Benar, untuk biaya administrasi desa dikenakan Rp50 ribu pe satu Sprodik," jelas Masrullah.

Dua tahun sebelumnya Tim 10 yang dipimpin Masrullah, mengutip biaya Sprodik untuk kebun KKPA sebesar Rp150 ribu. Kebun KKPA tersebut merupakan milik warga Desa Kulim Jaya yang berjumlah sebanyak 830 KK. Kebun tersebut luasnya mencapai 1.660  hektar yang berada di Desa Lubukbatu Jaya.
  
Sprodik itu ditebitkan dengan tujuan untuk menginklap lahan kebun KKPA milik ratusan warga tersebut dari hutan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) yang sebelumnya dibangun PT Inti Indosawit. Aturan ini sebagaimana ketentuan SKB 3 Menteri tentang pelapasan lahan masyarakat dari TNTN hanya bisa berlaku jika sudah dikuasai minimal 10 tahun berturut-turut.

Sayangnya, dua tahun berjalan sejak dipungut biaya Sprodik dari ratusan anggota KKPA, hingga saat ini penyelesaian pembiayaannya masih belum jelas. "Jangan-jangan ini modus  untuk menguntungkan golongan mereka," ucap salah seorang anggota KKPA yang enggan ditulis nama.

Sedangkan alasan Kades Masrullah  belum maksimalnya tugas Tim 10 karena Tim SKB Empat Menteri tingkat kabupaten yang dipimpin BPN Inhu belum melaporkan progres kerja mereka. Secara terpisah Ketua KUD Tani Bahagia Nurdin membantah menyimpan dana Sprodik sebagaimana disebut Kades Masrullah. "Saya tidak tahu itu," tepis Nurdin Jumat (2/10) kemarin.

Malah sebaliknya Nurdin justru curiga dana tersebut ada di KUD unit KKPA. Sebab sepengetahuannya, KUD Tani Bahagia selaku KUD Induk tidak pernah mengetahui adanya pungutan Sprodik bahkan tidak pernah menyimpan dana Sprodik. "Coba ditanya ke Bendahara Tim 10  M. Isya, barang kali di sana maksudnya," kata Nurdin. (san)