Dunia Usaha Dukung DPRD Bentuk Pansus

Ahad, 04 Oktober 2015

BENGKALIS-riautribune: Pembentukan panitia khusus (Pansus) Unit Layanan Pengadaan (ULP) oleh DPRD Bengkalis didukungan penuh kalangan dunia usaha. Mereka berharap, pembentukan pansus dapat mengurai benang kusut yang terjadi selama ini di ULP Bengkalis, sebagai pusat pelelangan kegiatan barang dan jasa.

“Sudah seharusnya pembentukan Pansus ULP itu direalisasikan. Sejak dibentuk tahun 2012 lalu, ULP tak ubahnya seperti lembaga super body yang sarat kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya lelang yang dilaksanakan penuh aroma KKN terutama praktek suap menyu untuk memenangkan proyek,” tegas Suhaimi SH, ketua Gabungan Pengusaha Kontruksi Indonesia (Gapensi) Bengkalis, Jumat (02/10) kemarin.

Suhaimi mengaku miris dengan praktik kotor yang selalu terjadi dalam pelelangan di ULP Bengkalis. Pengaturan pemenang yang diikuti dengan praktek suap menyuap tak pernah tersentuh hukum, sehingga ULP seperti lembaga kebal hukum. Karena itu, harapnya, DPRD Bengkalis juga jangan setengah hati dalam membentuk pansus tersebut.

Ditambahkannya lagi, wacana pembentukan pansus ULP yang sudah diketahui masyarakat jangan sampai jadi ajang tawar menawar pula. Sebab, nantinya bisa mengakibatkan fungsi sosial control dewan akan melemah dan diejek masyarakat. “Kita sangat mendukung dibentuknya Pansus ULP. Apabila ada temuan Pansus yang terindikasi bermuara ke ranah hukum, tentu harus diproses sesuai dengan hukum juga,” ujar Suhaimi.

Di tempat rerpisah, ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkalis Syahroni juga setuju dengan rencana pembentukan Pansus ULP tersebut. Bahkan dia mendesak pembentukan Pansus itu lebih cepat lebih baik. Supaya, katanya, semua persoalan pelelangan proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah dapat diungkap dan disampaikan ke publik.

“Pansus ULP diharapkan tidak hanya sebatas membentuk pansus untuk kegiatan lelang proyek tahun 2015 ini saja, melainkan dari tahun 2012 lalu sejak ULP terbentuk. Kita juga mnita lelang proyek multiyears (MY) di Pokja MY ULP juga menjadi salah satu agenda kerja dari pansus ULP, karena bukan tidak mungkin praktek kotor juga terjadi dalam lelang proyek MY yang nilainya sangat fantastis Rp2,4 triliun,” saran Syahroni.

Pria yang juga pengurus KNPI Kabupaten Bengkalis itu menyebutkan, kalau memang Pansus ULP serius, kinerja ULP mulai dari tahun 2012, 2014, 2014 dan tahun ini juga diagendakan, termasuk lelang proyek MY tahun 2012 sampai 2013 lalu. “Pansus ULP juga harus mengagendakan pembahasan kinerja ULP sejak didirikan, dan lelang proyek MY,” tutup Syahroni. (afa)