DPRD Riau Sahkan Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau Tahun 2017-2037

Jumat, 22 Desember 2017

PEKANBARU - riautribune : Ketua DPRD Riau bersama Kepala Daerah Riau yang diakilkan oleh Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau Tahun 2017-2037.

Pengesahan dilakukan saat Paripurna pada Kamis (21/12/2017) di Kantor DPRD Riau yang dihadiri oleh 43 orang anggota dewan dan 54 orang undangan dari berbagai Intansi.

Pada penyampaian hasil kerja panitia khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau Tahun 2017-2037 yang disampaikan oleh anggota pansus, Almainis menyampaikan bahwa Raperda tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau pada rapat Paripurna lalu (14/08/2017) serta pembahasan Raperda tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang diharapkan.

"Dalam pembahasan, dilakukakan pendekatan dengan memperhatikan regulasi terkini terkait hukum primer yang menjadi dasar hukum Raperda," kata Almainis.

Dia juga menyampaikan kalau Pembahasan Raperda tersebut telah mengakomodir berbagai kepentingan dan kebutuhan pelaku Industri di Provinsi Riau, termasuk kepentingan seluruh masyarakat yang bermukim di 12 wilayah kabupaten/kota Provinsi Riau dan mempertimbangkan segi-segi yang harus di penuhi dalam peraturan perundang-undangan.

Meski telah disahkan dan ditanda tangani secara bersama, Raperda tersebut masih harus disampaikan kepada pihak terkait dalam menyamakan persepsi.

Saat wawancara dengan RiauBook.com usai menghadiriParipurna tersebut, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengatakan bahwa Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau Tahun 2017-2037 masih harus melalui tahapan penyesuaian untuk menyamakan persepsi.

"Masih harus ada Konsultasi bukan hanya dengan Mendagri saja, Perindustrian yang paling penting, teknis," kata Wan Thamrin. Wagubri juga mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan hal yang sangat mendasar bagi pembangunan dan pengembangan Industri di Provinsi Riau.

"Kita tinggal hanya menunggu waktu saja, apalagikan ini berlaku 20 tahun, jadi peletak dasar kita dalam Fundamen untuk membangun pondasi Industri kita yang ada di Riau ini," demikian Wagubri. (rb)