Dewan Terima Keluhan Sejumlah Warga Mengenai Pilkades

Rabu, 25 Oktober 2017

Anggota DPRD Rohil Afrizal

ROKAN HILIR-riautribune: Anggota DPRD Rohil Afrizal menerima keluhan warga, mengenai pilkades. 

 

Dalam pertemuan itu disebutkan soal adanya perbup mengenai pilkades yang sebaiknya bisa ditinjau atau diperbaiki lagi. 

 

Menyikapi keluhan warga itu Afrizal membenarkan perlunya ada koreksi. "Seperti untuk seleksi calon yang lebih dari lima itu dilakukan seleksi atau ujian tertulis saja sehingga diseleksi berdasarkan kemampuan bukan karena latar belakangnya karena pengalaman, usia atau pendidikan itu," kata Afrizal. 

 

Pada pertemuan itu sejumlah warga dari Kepenghuluan Teluk Nilap, Kubu Babussalam menyampaikan aspirasi kepada Komisi A DPRD Rokan Hilir (Rohil) menyikapi keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Nomor 9 2017 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak.

 

Dalam perbup itu disoroti soal adanya poin yang menentukan lulus tidaknya calon Datuk Penghulu. Bila calon lebih dari lima orang, maka untuk seleksinya ditentukan berdasarkan faktor pengalaman, pendidikan dan usia.

 

Ketentuan itu dianggap dapat menjegal majunya bakal calon yang memiliki keterbatasan dalam hal tersebut.(Adv)