Program Kotaku Dinas Perumahan dan KP SOkong Pekanbaru Madani

Selasa, 12 Desember 2017

PEKANBARU-riautribune: Hadir sebagai sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, pembentukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PR-KP) Kota Pekanbaru bertitik berat pada pelaksanaan kegiatan yang ada di lingkungan perumahan, termasuk juga drainase, saluran, ipal, jalan-jalan lingkungan perumahan dan pemukiman. Demikian diungkapkan oleh Kepala PR-KP Pekanbaru Mulyasman

Kepada riautribune, dirinya menuturkanbahwa visi dari dinas ini adalah terwujudnya infrastruktur perumahan rakyat dan kawasan pemukiman yang handal dan berkelanjutan menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Ditambahkannya, misinya terdiri dari, pertama, meningkatkan efektifitas,efisiensi dan akuntabilitas pelayanan internal dan eksternal. Kedua, melakukan pemberdayaan masyarakat dan para pelaku kunci lainnya di dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman. Ketiga, meningkatkan kualitas tempat bermukim dan berusaha masyarakat melalui pecegahan dan pengendalian kawasan kumuh perkotaan. Keempat, memfasilitasi dan mendorong terciptanya iklim yang kondusif di dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman. Kelima, meningkatkan ketersediaan dan layanan rumah layak huni yang terjangkau. Dan keenam, meningkatkan lingkungan yang sehat dan aman yang didukung sarana dan prasana dan utilitas umum.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru, Ir. Mulyasman saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu memaparkan, selain kegiatan tersebut juga ada kegiatan yang berkaitan dengan struktur organisasi yang ada mulai dari pusat, provinsi dan sampai kebawa sesuai dengan tupoksinya.
Pada tahun 2017 ini, menurut Mulyasman, instansi yang dipimpinnya memiliki anggaran Rp146 miliar lebih yang terbagi pada beberapa zona. "Anggaran yang ada sebesar Rp146 miliar lebih itu, jika zona telah ditetapkan dengan berbeda-beda zona kegiatan, misalnya perbaikan drainase zona berbeda dengan zona perumahan dan lain-lain, kedepan bagaimana cara kita untuk mengakomodir permasalahan ini dengan wilayah zona dan kegiatan yang sama," pungkasnya.

"Total anggaran yang ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman lebih kurang ada Rp146 miliar, kegunaannya untuk kegiatan-kegiatan pemukiman dan ditambah lagi dana dari pusat, ipal, semenisasi, peningkatan renovasi rumah yang totalnya didapatkan Pekanbaru sebanyak 222 rumah setiap rumah memdapat Rp15 juta, yang ada di zona satu dan dua," tuturnya.

Dengan anggaran sebesar itu, kata Mulyasman, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga berupaya agar daerah ini bebas dari kawasan kumuh. Tim percepatan yang terdiri dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru bersama Bappeda dan Satker Kota Kumuh dari Pemprov Riau terus menggesa program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). "Ini target nasional pada akhir 2019 mendatang," tambah Mulyasman.

Upaya itu juga digesa dengan selalu digelarnya rapat tim gabungan. Dalam rapat ini dibahas soal langkah-langkah untuk mempercepat program Kotaku selain juga untuk menyatukan cara pandang dalam penanganan persoalan kumuh di Pekanbaru, serta mengajak seluruh stakeholder memahami dan mendukung program Kotaku. Sehingga tujuan nol persen kawasan kumuh di wilayah Pekanbaru dapat terealisasi dengan baik.

Ia juga menyatakan keberpihakan anggaran juga dibutuhkan untuk menggesa pengentasan kawasan kumuh dari pemerintahan pusat. Di mana tahun ini Pemko Pekanbaru mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp10,5 milliar untuk menata kawasan kumuh di Kota Pekanbaru.

"Memang ada 13 kelurahan di Pekanbaru yang masuk dalam daftar kawasan kumuh. Kawasan inilah secara bertahap yang akan kita lakukan penataan," ujarnya.

Peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat secara sinergis di bidang perumahan dan pemukiman dalam Kotaku, serta permasalahan penanganan permukiman kumuh akan lebih cepat tertangani.

Permasalahan kekumuhan, kemiskinan serta pemukiman padat, lanjutnya bisa diselesaikan, dan pada akhirnya bermanfaat bagi upaya peningkatan kualitas permukiman secara komprehensif, serta dapat menjadi gerakan di masyarakat dengan sumberdaya yang dimilikinya. Pemko Pekanbaru sangat antusias dan memberikan dukungan pada program “KOTAKU” agar terbebas dari Kawasan Kumuh.

  Mulyasman, selain kegiatan tersebut juga ada kegiatan yang berkaitan dengan struktur organisasi kita yang ada mulai dari pusat, provinsi, dan sampai kebawa akan kita telusuri, yang berkaitan dengan kegiatan anggaran yang ada pada tingkat pusat, provinsi, dan Kota Pekanbaru sesuai dengan tupoksi kita.

"Jika kita tidak telusuri natinya ada anggaran-anggaran yang ada di pusat kita tidak tahu, atau kita tidak ingin salah melangka dalam melakukan suatu kegiatan nantinya," ungkapnya.

Saat ditanya berapa besar anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru yang dipimpinnya pada tahun 2017 ini, dan adanya kritikan dewan mengenai tidak adanya zona yang ditetapkan oleh dinas yang dipimpinnya? Dia menjelaskan bahwa anggaran yang ada sebesar Rp146 miliar lebih, dan mengenai zona sebernarnya hal tersebut telah ditetapkan tetapi dimasing-masing kegiatan memiliki zona yang berbeda-beda.

"Anggaran yang ada sebesar Rp146 miliar lebih. Jika zona telah ditetapkan dengan berbeda-beda zona kegiatan, misalnya perbaikan drainase zona berbeda dengan zona perumahan dan lain-lain, kedepan bagaimana cara kita untuk mengakomodir permasalahan ini dengan wilayah zona dan kegiatan yang sama," pungkasnya. (ADV Pemko Pekanbaru)