Tertibkan Gepeng, Satpol PP Amankan Dua Anak di Bawah Umur

Jumat, 02 Oktober 2015

Petugas Satpol PP menggelar operasi penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng). foto : afa

DURI-riautribune: Gabungan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Mandau, Kamis (1/10) pagi kemarin, menggelar operasi penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di sejumlah titik yang dianggap rawan. Operasi penertiban ini dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum), H. Rusni.

Dalam operasi yang itu, Satpol PP berhasil menjaring sedikitnya 5 Gepeng di dua pemberhentian traffight light. Gepeng yang terjaring langsung digiring ke Kantor Satpol PP di Kompleks Kantor Camat Mandau.

Tampak dari Gepeng yang terjaring, salah satunya sudah bekali-kali terjaring dan sudah pernah membuat pernyataan tidak akan mengulangi aksinya. Mirisnya, dua dari lima Gepeng itu masih di bawah umur dan dimanfaatkan untuk menarik simpatik pengendara agar memberi uang lebih.

"Operasi ini kita laksanakan rutin sesuai dengan Perda Nomor 27 Tahun 1997 tentang ketertiban umum. Selanjutnya Gepeng ini kita serahkan pembinaannya ke Dinas Sosial," ujar Kabid Tibum, Rusni didampingi Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Syamsul Alam. (afa)