Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Tol Pluit, 2 Orang Tewas

Rabu, 22 November 2017

ilustrasi internet

JAKARTA - riautribune : Kecelakaan lalu lintas  kembali terjadi di Tol Pluit KM 19 pada Selasa malam, 21 November 2017 pukul 22.00 WIB. Kecelakaan mobil yang menabrak pagar pengaman hingga terguling itu mengakibatkan dua orang tewas dan satu orang mengalami luka-luka.

"Kecelakaan di Simpang Pluit dari arah Tomang ke arah Ancol, Kr L300 selesai penanganan, dievakuasi tiga orang korban dengan dua korban tutup usia dan satu orang dalam perawatan medis," tulis akun Twitter resmi PT Jasa Marga, Selasa malam, 21 November 2017.

Korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya, Penjaringan, Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan medis, sementara dua jenazah yang menjadi korban kecelakaan dievakuasi. Diduga penyebab kecelakaan itu adalah akibat pengemudi kurang antisipasi terhadap kendaraan lainnya, sehingga kendaraan menabrak pagar pengaman lalu terguling di lajur kanan jalan. 

Petugas Jasa Marga Traffic Information Center membenarkan adanya kecelakaan di jalan tol tersebut saat dikonfirmasi oleh Tempo. "Sudah dalam penanganan polisi, jika untuk kronologi dan data lainnya, kami belum ada informasi," kata petugas Jasa Marga lewat telepon.

Mobil yang terlibat dalam kecelakaan di jalan tol Pluit itu diketahui adalah sebuah pikap Mitsubishi dengan plat nomor F 8099 HB. Kecelakaan tersebut juga sempat membuat padat volume lalu lintas.(tmpo)