Setya Novanto Ditahan, Presiden Jokowi: Ikuti Proses Hukum

Selasa, 21 November 2017

JAKARTA - riautribune : Presiden Joko Widodo meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk kooperatif mengikuti proses hukum sebagai tersangka korupsi proyek KTP elektronik. "Saya kan sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," ujar Presiden Joko Widodo, Senin, 20 November 2017.

Sebagaimana diberitakan, Setya Novanto ditahan oleh KPK kemarin setelah diopname di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Ketua umum Partai Golkar itu dinyatakan sudah mampu secara fisik untuk mengikuti proses hukum oleh Ikatan Dokter Indonesia serta dokter di RSCM.

Dalam perkara E-KTP, Setya diduga mengatur proses pengadaan untuk menguntungkan dirinya. Kerugian negara yang timbul akibat tindakan Setya sekitar Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.

Presiden Joko Widodo pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi Setya. Kembali ia katakan, ia ingin Setya mengikuti proses hukum yang ada.

Ditanyai apakah penahanan Setya akan mengganggu hubungan eksekutif dengan legislatif atau DPR, Presiden Joko Widodo bersikap optimistis. Ia yakin hubungan itu akan baik-baik saja. "Ya, baik-baik saja," ujar Jokowi.

Setya mengaku menerima penahanan yang telah diputuskan KPK terhadapnya. "Ya, saya sudah menerima tadi. Dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan," katanya di gedung KPK pada Senin dinihari, 20 November 2017.(tmpo)