Fahri: Setnov Mengaku Jokowi 'Campur Tangan' Kasus e-KTP

Selasa, 14 November 2017

  JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim bahwa Ketua DPR Setya Novanto mendapat informasi ada pihak yang ingin memaksanya menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Fahri mengaku, informasi itu merupakan cerita yang disampaikan langsung oleh Setnov kepada dirinya.

"Ada yang ngomong ke Pak Novanto, yang saya dengar ya ini permintaan presiden katanya. Ada yang bilang ini permintaan wakil presiden. Ada yang ngomong begitu ke Pak Nov," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11).
 

Fahri mengaku tidak mengetahui pasti siapa pihak yang menyampaikan informasi tersebut kepada Setnov. Namun, ia menegaskan, informasi itu merupakan pengakuan Setnov kepada dirinya.

Selain pengakuan Setnov, Fahri pun mengklaim mendapat informasi bahwa pihak itu juga berkeliling menggaet dukungan agar Setnov dipenjara. Ia berkata, pihak itu bersikeras meminta pria yang juga menjabat Ketua Umum Golkar itu dipenjara.

"Dan itu yang saya dengar, dia bilang 'gak bisa Novanto harus masuk'. Begitu ngomongnya. Dia keliling kemana-mana, dia ngomong ke orang 'gak bisa, Novanto harus masuk' katanya," kata Fahri kembali menegaskan pengakuan Setya Novanto kepada dirinya.

Di sisi lain, Fahri juga mendapat informasi bahwa KPK menjadikan Novanto sebagai target utama untuk mempertahakan eksistensi lembaga itu. Fahri mengklaim, KPK khawatir dibubarkan jika Novanto tidak dipenjara.

Fahri menambahkan, salah satu cara memenjarakan Novanto, yakni dengan menetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. 

"Kata mereka, bagi kami (KPK) Setya Novanto adalah mahkota KPK. Kalau dia tidak dipenjara maka hancurlah KPK. Dia ngomong begitu," ujar Fahri.

Selain itu, anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu menilai ada muatan politik di balik tindakan KPK menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Fahri menuding KPK telah menjalin kesepakatan dengan kelompok tertentu guna merebut kekuatan Golkar dalam politik. Kekuatan yang dimaksud Fahri adalah persentase suara Golkar pada pemilu 2014 yang mencapai 14,7 persen.Menurutnya, persentase suara itu akan dijadikan kelompok yang bersepakat dengan KPK untuk kepentingan pemilu 2019.


"Kasus ini mengarah pada kasus politik dan makin di ujung Saya melihat kasus ini lebih mengarah pada perebutan tiket 2019. Ini adalah perebutan tiket 14,7 persen tiket Golkar," ujar Fahri.

Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP oleh KPK pada Jumat (10/11) pekan lalu. Itu adalah penetapan kedua setelah yang pertama gugur akibat vonis hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Senin (13/11), Setya Novanto dipanggil KPK kembali untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka dugaan korupsi e-KTP, Anang Sugiana Sudiharjo. Namun, Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Pada hari ini, Setnov justru melakukan kunker ke Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan pihaknya membantah keterangan yang menyebutkan Presiden ikut turut campur dalam penanganan kasus e-KTP. "Enggak ada lah. Masa Presiden menitipkan ke KPK. Tak ada seperti itu," katanya. (cnn)