Kanal

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Kampar

PEKANBARU - riautribune : Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap dua pria terduga teroris di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, 24 Oktober 2017. Dua orang itu, yakni WW alias Abu Afif, 42 tahun dan BST alias Abu Ibrahim.

Polisi menangkap keduanya di sebuah rumah di Perumahan Taman Griya Anggrek, Kubang Raya, Kampar sekira pukul 10.00 WIB. Tidak lama kemudian, Densus 88 yang dibantu Kepolisian Resor Kampar turut menggeladah sebuah rumah milik Abu Ibrahim di Perumahan Pandau Permai, Jalan Giam XII, Kampar.

Kedatangan petugas bersenjata lengkap itu mengejutkan warga sekitar. Masyarakat yang penasaran dengan penggeledah itu turut berkerumun di depan rumah bercat kuning milik Abu Ibrohim. Pantauan Tempo, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang dimuat di dalam koper.

Kepala Kepolisian Resor Kampar Ajun Komisaris Besar Deni Okvianto yang ditemui di lokasi membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan terorisme. Namun Deni enggan menjelaskan lebih rinci peran dan latar belakang dari kedua terduga teroris yang diamankan tersebut. "Kami tidak tahu, tugas kami di sini hanya memback-up tim dari Densus," kata Deni.

Sementara itu, Ketua RT setempat Zainal Arifin mengakui BST alias Abu Ibrahim baru menempati rumah tersebut sejak enam bulan lalu. Sebelumnya, kata dia, Abu Ibrahim pernah melapor baru saja pindah dari Lubuh Basung, Sumatera Barat. Warganya itu bekerja sebagai pemasang instalasi listrik. "Waktu itu pernah melapor, namanya Beni, pindahan dari Lubuk Basung," kata Zainal.

Sejak menempati rumah itu, Zainal mengaku tidak melihat adanya gerak mencurigakan dari Abu Ibrahim. "Dia biasa saja, kadang kalau kami gotong royong, dia ikut membantu," ujarnya.(tmpo)


 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER