Kanal

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Permudah Pengurusan Progran Prona

PEKANBARU  - riautribune : Pemerintah Pusat saat ini memiliki Program Nasional Agraria (Prona) yang ditujukan kepada masyarakat. Lewat program ini, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah yang dimilikinya secara gratis.

Namun saat ini, khususnya di Pekanbaru, peminat program ini relatif minim. Hal ini dibenarkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Traigan. Menurutnya, hingga September tahun ini baru sekitar 500 orang yang mengurusnya.

"Padahal jatah kita 35.500 sertifikat. Persyaratannya pun cukup mudah. Ini menjadi pertanyaan kita," ungkap Ruslan, Kamis (19/10/2017).

Politisi PDIP ini menyebutkan persyaratan untuk mengurus Prona cukup mudah. Hanya Foto copy KTP, bukti pembayaran PBB dan BPHTB serta surat tanah yang memiliki luas maksimum sebesar 3.000 meter per segi.

Dengan pengurusannya yang mudah, Ruslan meminta agar Pemko juga turut menyukseskannya. Salah satunya dengan cara tidak mempersulit tiap pengurusan. "Sebab ada sebagian masyarakat mengeluhkan proses dan tidak memahami informasi," ujarnya.

Ruslan juga menyatakan sesuai aturan yang ada, Prona dapat dinikmati secara gratis. Agar program ini bisa dinikmati masyarakat, hendaknya promosi Prona harus gencar. "Termasuk juga persyaratannya, sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik menyiapkan kelengkapannya," ujarnya.

"Proses sertifikasi massal harus berlangsung clean. Dan yang wajib diselesaikan masyarakat pemilik tanah hanya soal PBB tanah yang dimiliki. Karena itu kewajiban kita sebagai warga negara," tutup Ruslan.
 
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER