Kanal

Pemerintah Harus Segera Tetapkan Ini Bencana Nasional

BANTEN-riautribune: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Irman Gusman, meminta pemerintah untuk menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional. Sebab, sudah lebih satu bulan bencana asap menyelimuti Riau dan sebagian wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Akan tetapi belum terlihat tanda-tanda kabut asap akan hilang bahkan makin menebal.

Menurut Irman, sudah seharusnya bencana asap ditetapkan menjadi darurat nasional. Sebab, katanya, pemerintah daerah sudah tidak bisa menangani persoalan ini."Menurut saya harus dilakukan penanganan yang tidak mungkin lagi pada level daerah. Jadi, memang menurut pandangan saya sudah dipikirkan menjadi darurat nasional. Itu kira-kira menurut pandangan saya," ujar Irman seperti dilansir dari detikcom (29/9) kemarin.
 
Berdasarkan informasi dari anggota DPD RI yang berasal dari Sumatera dan Kalimantan, tambah Irman, kemunculan asap kian memprihatinkan. Bahkan, katanya, dari informasi yang diperoleh sudah berada pada level membahayakan masyarakat. "Masukan dari berbagai anggota DPD asal Jambi, Riau, Kalimantan Tengah seperti itu. Kabut asap ini kian membahayakan," sebut senator asal Sumatera Barat itu.
 
Irman pun mengatakan bahwa dia berencana akan meninjau langsung daerah yang dilanda bencana asap pekat. Peninjauan ini sebagai bentuk upaya melihat langsung kondisi daerah terkait yang beberapa akhir ini masih diserang asap. "Saya petang ini pukul 4, rencananya berangkat ke Pekanbaru. Saya ingin melihat langsung terutama di Riau. Saya belum bisa bicara panjang lebar, tapi mesti melihat kondisi dulu, bagaimana situasi di sana, baru saya akan sampaikan pandangan saya lebih jelas," tuturnya. (dtc/ehm)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER