Kanal

Pemkab Komitmen Bangun Kawasan Hutan Kota

ROKAN HILIR - riautribune: Konsep pembangunan tidak terlepas dari upaya untuk memperhatikan hal yang berkaitan dengan tata ruang yang tak merusak lingkungan. Seluruh aspek harus diperhatikan agar tidak ada yang mengalami ketimpangan. Pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir memandang penting aspek peduli lingkungan ini dengan menjalankan beberapa program yang tercermin dengan gencarnya pemerintah melakukan kegiatan penghijauan.

 

Bisa dilihat dari jejak rekam kegiatan peduli lingkungan ini dengan adanya Leading Sektor kegiatan penghijauan pada tahun 2016 oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Rokan Hilir. Keberadaan Dishut yang tidak efektif lagi karena fungsi terkait kerja Dinas Kehutanan kewenangannya diambil alih oleh provinsi serta kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru secara efektif diterapkan pada tahun 2017.

 

Pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan selalu mengelar kegiatan penghijauan lingkungan yang ditandai dengan adanya gerakan penanaman pohon.Gerakan itu dicanangkan dan dijalankan secara serentak biasanya dilaksanakan pada tingkat kecamatan secara bergiliran.Kegiatan penanaman pohon menandakan pemerintah daerah sangat konsen dengan persoalan lingkungan. Tidak bisa dinafikan lagi permasalahan lingkungan merupakan hal yang sangat penting sebagai penyeimbang bagi kehidupan manusia.

 

Lingkungan yang baik dapat mendukung terwujudnya keselarasan dalam interaksi antara manusia dengan alam, interaksi itu melahirkan akibat yang menunjang pada berbagai aspek untuk kebaikan dalam jangka panjang. Berbagai riset membuktikan dengan fakta bahwa lingkungan yang baik, bersih, cenderung dapat membuat manusia yang ada di sekitarnya lebih sehat ketimbang dalam kondisi lingkungan yang tidak baik atau mengalami kerusakan. Bukan hanya bertumpu pada Dishut kenyataannya banyak Satuan Kerja (Satker) di pemerintahan daerah Rokan Hilir yang memiliki tanggung jawab dan tugas dalam hal yang berkaitan dengan lingkungan. Seluruh bidang itu saling berkaitan dalam upaya yang utama mencapai terwujudnya pemerintahan daerah yang pro green atau mendukung persoalan lingkungan.

 

Dengan berlakunya kebijakan OPD yang baru stake holder utama terkait dengan persoalan lingkungan ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). DLH Rokan Hilir yang dipimpin Kepala Dinas Suwandi SSos memiliki program-program strategis yang bermuara pada kepedulian terhadap isu lingkungan yang terintegrasi, terarah serta mencakup berbagai aspek yang diperlukan. "Pemerintah kabupaten Rokan Hilir akan membangun sebuah kawasan hutan kota di sekitaran Kolam Renang, di daerah Batu Empat, Bagansiapiapi," tutur Kepala DLH Rokan Hilir Suwandi.

 

Pembangunan kawasan hutan kota itu memang tidak sepele karena luasan lahan yang akan dikembangkan mencakup pada lahan seluas 4 Hektare (Ha). DLH Rokan Hilir dalam perencanannya telah menyusun kajian yang diperlukan dan ditargetkan pada tahun 2017 ini program pembangunan kawasan hutan kota itu dapat dilaksanakan. Suwandi menjelaskan pembangunan Hutan Kota merupakan salah satu komponen ruang terbuka hijau. Keberadaan hutan kota sangat berfungsi sebagai sistem hidrorologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen dan karbon dioksida.

 

Tujuan pembangunannya sangat mulia karena untuk mengurangi tingginya daya polusi yang menganggu kesehatan manusia, selain itu dapat menambah keberadaan ruangan hijau dan mempercantik penataan kawasan yang ada di kabupaten Rokan Hilir minimal untuk lingkungan di kota Bagansiapiapi yang menjadi ibukota kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah sudah menganjurkan untuk membangun hutan kota dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota.(ADV)

 

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER